0711-379 026
Telepon
FATWA HARAM UNTUK UANG KRIPTO !!! BEGINI
-
FATWA HARAM UNTUK UANG KRIPTO !!! BEGINI PENJELASANNYA
- October 28, 2021
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Artikel
15 Comments
PALEMBANG SONORA – Fatwa haram untuk cryptocurrency atau uang kripto secara resmi dikeluarkan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim). Fatwa haram dikeluarkan lantaran adanya unsur spekulasi yang bisa merugikan orang lain. Dilansir dari kontan.co.id, Wakil Ketua PWNU KH Ahmad Fahrur Rozi mengatakan, fatwa tersebut diputuskan sesuai dengan hasil kajian lembaga Bahtsul Masail
