PALEMBANG SONORA – Jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan meminta kepada pihak Hotel dan Restoran untuk tidak menggelar perayaan pada malam Tahun Baru 2022. Hal ini diungkapkan, Ketua PHRI Sumsel, Kurmin Halim ketika diwawancarai, Rabu (22/12). Kurmin mengatakan, ditiadakannya perayaan pada malam Tahun Baru 2022