PALEMBANG SONORA – Prahara yang menerpa tubuh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini memasuki babak baru. Setelah sempat diberitakan bahwa adanya dugaan penyelewengan dana, kini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya pengelolaan dana donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang dihimpun dahulu demi meraup keuntungan. Dilansir dari Kompas.com, Kepala PPATK Ivan