0711-379 026
Telepon
PLN ULP Prabumulih Beri Tips Hindari Sanksi
-
PLN ULP Prabumulih Beri Tips Hindari Sanksi Denda Pemutusan
- February 1, 2024
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Artikel
5 Comments
Prabumulih, 01 Februari 2024 – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Prabumulih beri tips agar masyarakat dapat terhindar dari sanksi denda dan pemutusan listrik. Manager ULP Prabumulih, Gema Sabarani, mengatakan bahwa tips untuk menghindari sanksi denda dan pemutusan adalah dengan membayar listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulan. Agar masyarakat dapat memprediksi jumlah tagihan listrik
