PALEMBANG SONORA – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan, Suman Asra Supriono kedepan bakal menertibkan kembali kendaraan angkutan batu bara yang masih melintas di jalan umum. Hal ini seiring dengan adanya laporan dari Anggota DPRD Sumsel berdasarkan hasil reses tahap II bahwa masih ada angkutan batu bara yang melewati jalan umum,