0711-379 026
Telepon
Tidak Menggangu
-
Perdirjampelkes 2,3, dan 5 BPJS Kesehatan Tidak Menggangu Pelayanan Kesehatan
- August 7, 2018
- Posted by: Esy Armisi
- Category: Berita, Berita Lokal, Berita Umum, ekonomi & bisnis, Sosial
No CommentsTerkait terbitnya Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan beberapa waktu lalu yang mengatur penjaminan pelayanan operasi katarak, bayi baru lahir, dan rehabilitasi medik, membuat Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Palembang Bari (RSUD Palembang Bari) angkat bicara. Ditemui di ruang kerjanya (06/08) Wakil Direktur Pelayanan RSUD Palembang Bari dr. Ayus Astoni, Sp.PD, FINASIM mengemukakan bahwa Profesi