PALEMBANG SONORA – PT Hanjaya Mandala Sampoerna (HMS) Tbk atau lebih dikenal sebagai HM Sampoerna melayangkan gugatan kepada Karyawannya bernama Chaidir Binawan Nasution.
Pria yang menjabat sebagai Manager Area Retail Engagement itu dituntut PHK oleh PT HM Sampoerna karena dianggap tidak melakukan kontrol terhadap dua orang yang berada di timnya yang sebelumnya telah di-PHK.
Dua orang yang dimaksud ialah Dhany Prasanto dan Andra Desvrian yang mengaku di PHK secara sepihak karena dituduh melakukan manipulasi data pada saat bekerja.
Sementara Chaidir sendiri merupakan saksi ketika Dhany dan Andra menjalani sidang PHK sepihak oleh PT HMS Tbk.
Mengetahui dirinya digugat oleh perusahaan rokok ternama itu, Chaidir pun mengaku heran dengan gugatan tersebut.
“Saya dianggap tidak melakukan kontrol terhadap dua orang tim saya yang di-PHK oleh PT HMS Tbk. Padahal dua orang tim saya yang kemudian membawa ini ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dinyatakan terbukti tidak bersalah. Sehingga saya cukup heran kalau saya digugat karena dianggap lalai, di Pengadilan Negeri saja dua tim saya ini dinyatakan tidak bersalah,” jelas Chaidir usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (14/08)
Padahal, lanjut Chaidir, dari hasil mediasi di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dirinya dianjurkan supaya dipekerjakan kembali oleh pihak mediator (Disnaker).
Hal tersebut menyusul tuduhan yang dilayangkan pihak perusahaan (PT HMS) tidak terbukti dan tidak memiliki berkas yang konkrit.
“Yang kedua dalam proses mediasi di Disnaker, dari pihak mediator saya diminta dipekerjakan kembali karena yang dituduhkan ke saya tanpa bukti dan berkas yang konkrit, sehingga Disnaker sendiri menganjurkan kedua belah pihak agar saya dipekerjakan kembali,” tambah Chaidir.
Ia pun berharap agar dapat dipekerjakan kembali oleh PT HMS Tbk, mengingat gugatan yang dilayangkan tidak berdasarkan bukti yang kuat.
Terpisah, Pengacara perusahaan dari kantor hukum Nurjadin Sumono Mulyadi & partners, Trifena Martina Mastra memilih bungkam ketika ditanya perihal gugatan yang dilayangkan kepada Chaidir.
Penulis : Fernando Oktareza
Sumber Foto : Koleksi Pribadi
