Site icon Sonora FM Palembang

Terkait Kebijakan Pemda, Gubernur Sumsel: Kadang Anomali, Kadang Sangat Dinamis

PALEMBANG  SONORA Kredit usaha rakyat (KUR) adalah sebuah program prioritas pemerintah, berupa kebijakan pemberian kredit, atau pembiayaan modal kerja, dan atau investasi kepada debitur individu atau perseorangan, badan usaha, dan atau kelompok usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Kredit usaha rakyat (KUR) ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap aktivitas usaha mikro kecil dan menengah (umkm).
Sebagai provinsi penghasil pangan nomor 5 di Indonesia, sudah seharusnya Sumatera Selatan memberikan perhatian lebih kepada sektor pertanian.
Pemerintah provinsi Sumatera Selatan, mengundang sejumlah lembaga keuangan terkait untuk membahas hal tersebut secara bersama-sama dalam sebuah rapat koordinasi tentang penyaluran kredit usaha rakyat (kur) pertanian, Selasa (14/7).
Rapat yang dipimpin oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru tersebut, dihadiri oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel Babel), dan lembaga keuangan lainnya.
Herman Deru mengatakan, perlu dicari jalan keluar di satu titik yang memang sudah ada kebijakannya.
“Legal policy-nya kan udah ada, tentang kur, tentang lain-lain. Tinggal bagaimana kita mengimprovisasi ini menjadi sebuah kemudahan,” ujar Herman Deru, dalam video yang diunggah akun instagram @humasprovsumsel.
Menurut Herman Deru, ini adalah sesuatu hal yang menjadi harapannya.
Apalagi, lanjut Herman Deru, kebijakan itu bisa jadi berubah-ubah.
“Kadang anomali, dan kadang sangat dinamis. Misalnya, regulasi-regulasi terkait covid-19,” ungkap mantan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur 2 periode tersebut.
Penulis: Bovend
Sumber Foto: Humas Provinsi Sumatera Selatan
Exit mobile version