TRGD Sumsel Berangkatkan Tim Operasi Cepat Pembasahan Lahan Gambut di Muara Medak Muba

Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (21/8) siang, memberangkatkan Tim Operasi Cepat Pembasahan Lahan Gambut di Muara Medak Kabupaten Musi Banyuasin. Tim tersebut dibagi menjadi Tim OPGRK dan Tim OPCGLT.

Tim ini dilepas oleh Koordinator TRGD Sumsel Eddi Junaedi, Ketua Tim Operasi Cepat Pembasahan Lahan Gambut/Sekretaris TRGD Sumsel Eko Agus Sugianto, serta Kepala Sub Pokja BRG Wilayah Sumsel Onesimus Patiung.

Menurut Koordinator TRGD Sumsel Eddi Junaedi, pelepasan tim yang akan bertugas di Muara Medak ini, merupakan rangkaian dari kegiatan restorasi.

“Karena di program BRG dan TRGD, bukan saja kegiatan restorasi. Ada dua kegiatan lain, yaitu Operasi Pembasahan Gambut Rawan Terbakar (OPGRK) dan Operasi Pembasahan Cepat Lahan Gambut Terbakar (OPCLGT),” ungkap Eddi Junaidi.

Dikatakan Eddi, pihaknya telah menjadwalkan kegiatan pembasahan lahan gambut tersebut dilakukan pada pekan akhir bulan Agustus hingga pekan awal bulan September.

“Karena diprediksi, kondisi yang akan terjadi, yaitu, puncak dari musim kemarau,” ujar Eddi.

Kebetulan, lanjut Eddi, beberapa hari ini telah terjadi musibah kebakaran lahan di daerah Sungai Medak Kabupaten Musi Banyuasin. Ia menilai timing-nya sudah tepat, bagi tim ini dalam bekerja untuk pencegahan kebakaran lahan gambut.

Sementara itu, Ketua Tim Operasi Cepat Pembasahan Lahan Gambut Eko Agus Sugianto menjelaskan, tim yang dilepas Rabu (21/8) siang tersebut, diperkirakan akan tiba di Muara Medak pada Kamis (22/8), dan langsung melakukan pengecekan lokasi.

“Di titik-titik mana mereka akan mengambil sumber air, untuk melakukan pembasahan di area gambut yang belum terbakar. Jadi bukan pemadaman,” tegasnya

Tim ini, kata Eko, akan bekerja sama dengan masyarakat setempat yang direkrut, untuk bersama-sama melakukan pembahasan di lokasi yang belum terbakar di luar lahan konsesi.

“Karena konsesi itu tanggung jawab dari perusahaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eko mengatakan, untuk target awal, pihaknya menargetkan pekerjaan tersebut dikerjakan dalam enam hari.

“Total keseluruhan enam hari yang kita kerjakan. Dua hari berangkat pulang pergi. Kemudian, di lapangan mereka akan bekerja selama empat hari,” ungkapnya.

Terkait sinergi antara BRG dan TRGD Sumsel, Kepala Sub Pokja BRG Wilayah Sumsel Onesimus Patiung menjelaskan, TRGD merupakan perpanjangan tangan BRG di daerah.

Ia mengilustrasikan, bahwa antara BRG dan TRGD adalah satu tubuh atau satu bagian yang menjadi satu tim.

“TRGD merupakan tim kami juga, yang ditunjuk atau dibentuk oleh Gubernur. Sehingga di dalam pelaksanaan, semua dikoordinasikan dengan TRGD dan OPD yang terkait di dalam pelaksanaan restorasi gambut,” jelasnya.

Menurut Ones, luas lahan gambut di Provinsi Sumatera Selatan sekitar 1,2 juta hektar, yang dalam jumlah besar tersebar di tujuh Kabupaten. Salah satunya di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Fokus kami ke tujuh Kabupaten ini,” ujarnya.

Dikatakan Ones, Badan Restorasi Gambut (BRG) memiliki kegiatan utama di dalam kegiatan restorasi, terutama kegiatan pembasahan. Ia menambahkan, pembasahan berarti melakukan penyekatan terhadap kanal-kanal yang sudah ada.

“Baik yang dibuat oleh masyarakat maupun oleh pemerintah, yang berada di luar konsesi,” jelasnya.

Ones melihat, ekosistem gambut, bukan hanya untuk kepentingan saat ini.

“Tapi, kita harus melihat masa depan anak cucu kita yang akan menerima dampaknya,” ujarnya.

Menurut Ones, pembentukan BRG oleh Presiden, untuk melakukan penyelamatan gambut, khususnya di tujuh Provinsi.

“Salah satunya di Provinsi Sumatera Selatan,” jelasnya.



2 Comments

Leave a Reply