- December 11, 2017
- Posted by: Dina Apriana
- Category: Berita, Berita Umum, Informasi
Kepala dinas Pendidikan kota Palembang, H. Ahmad Zulinto SPD MM, Mengapa Dinas Pendidikan hari ini melaksanakan uji pabrik tentang pelayanan standar minimum pendidikan karena selama ini kita dalam usaha Bagaimana pemerataan pendidikan ini sudah berusaha kita lakukan namun apa yang kita lakukan ini belum mendapatkan hasil yang lebih baik maka tentunya kita harus buat Perda tentang SPM artinya amanat undang-undang dasar bahwa yang namanya pendidikan itu 20% ini harus kita kunci Bagaimana supaya anggaran pendidikan setiap tahun ,apalagi kota Palembang sudah mencapai 26% sekarang di luar gaji ini harus kita kunci dengan adanya Perda maka semua rancangan Apa rencana yang akan kita buat untuk pendidikan ini akan memiliki satu perencanaan yang baik, sehingga pada tahun kapan target kita harus selesai misalnya pembangunan gedung karena kalau memenuhi standar, kita belum mencukupi gedung sekolah sekarang ini baru ada 2700 Lokal belajar belajar sedangkan rasio dengan pelaksanaan undang-undang 23 tentang jumlah siswa per kelas harus 28 kita masih butuh 1700 gedung Nah kalau ini ada Perda tentang SPM berarti tiap tahun kita harus membuat perencanaan sehingga pada tahun berapa ini harus selesai.demikian yang disampaikan Ahmad Zulinto saat memberikan kata sambutan di acara Uji Publik Rancangan perda di Hotel Aryaduta Palembang (11/12/2017)
inilah yang kita minta kepada para akademisi dari konsultan Kita uji publik ini supaya memang pendidikan di Palembang ini terarah tepat sasaran dan selesai permasalahan.
“hadir disini dari anggota DPRD karena beliau ini akan merupakan pemutus daripada kebijakan yang menetapkan kebijakan yang akan mempertimbangkan kebijakan maka Alhamdulillah dari DPRD juga hadir dan mudah-mudahan ini akan terlaksana dan terselesaikan bahwa Perda ini harus terwujud,akan diambil 6040 antara belanja tidak langsung dan langsung dan sekarang 20 % untuk 6040 saja belanja langsung nya 40 belanja tidak langsungnya 60 ini cukup berimbang sekarang belum sampai di sana ya mudah-mudahan nanti dari DPR dengan adanya uji public ini beliau akan mempertimbangkan ini dan memutuskan ini sehingga Perda pendidikan ini akan ada di Kota Palembang”.