- February 19, 2019
- Posted by: Bovend Saor Sitinjak
- Category: Berita, cuaca & peristiwa, Hukum, Informasi, Inspirasi, Jasa & Pelayanan
Langkah awal penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik melalui Reformasi Birokrasi masih menghadapi banyak kendala yaitu berupa penyalahgunaan wewenang, praktik KKN dan lemahnya pengawasan. Melalui Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 telah ditetapkan 3 target pencapaian sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Adapun pelaksanaan program reformasi birokrasi pada unit kerja diwujudkan dalam upaya Pembangunan Zona Integritas. Zona Integritas (ZI) sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Senin (18/2), dilaksanakan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya, yang hadir mewakili Gubernur Sumatera Selatan, mengapresiasi dicanangkannya Pembangunan Zona Integritas di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tersebut.
Dikatakan Mawardi, Pembangunan Zona Integritas dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), harus dimulai pada seluruh kepegawaian setiap lembaga yang ada.
“Tentunya dimulai pada seluruh kepegawaian setiap lembaga yang ada. Itu harus kita mulai sekarang,” ungkap pria yang pernah menjabat Bupati Ogan Ilir 2 periode ini.
Lebih lanjut, Mawardi mengharapkan, Pembangunan Zona Integritas bukan saja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, tapi juga di lembaga dan pemerintah daerah yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
“Bukan saja di Kejaksaan. Tentunya Kejaksaan memang sangat penting, karena dia di bidang hukum tentunya memegang peranan yang penting. Lebih dari itu, mungkin nantinya di lembaga juga, di Pemda juga, tentunya harus kita lakukan Zona Integritas,” tegasnya.
Mawardi meyakini bahwa Kejaksaan dan Pemda memiliki pengawasan internal yang baik, sehingga pencanangan Pembangunan Zona Integritas akan berjalan seperti yang diharapkan.
“Saya yakin di Kejaksaan ada pengawasan internal, di Pemda juga ada pengawasan internal. Kita tetap membina kepegawaian kita. Baru nanti kita akan keluar ke organisasi dan lembaga lainnya, supaya tekad kita sama,” harapnya.