60 Persen Pelanggar ETLE Didominasi Anak-anak Remaja

Palembang Sonora – (09/10/2023), Dalam talkshow dengan tema Kamseltibcarlantas, Kasubbag Renminops Bagbinopsnal Ditlantas Polda Sumsel, Kompol Irene S.I.K menyebutkan bahwa tiap hari tangkapan kamera ETLE terdapat tiga puluh ribu pelanggaran lalulintas sesumsel, dimana lima puluh persennya didominasi oleh penggunaan helm, yang kedua seat belt dua puluh persen, yang ketiga pelanggaran traffic light sepuluh persen, melawan arus, serta penggunaan HP saat menggunaan kendaraan.

“ ini pelanggaran-pelanggaran yang significant baik roda dua maupun roda empat yang harus dipahami untuk keamanan diri sendiri karena sudah berulang kali upaya pencegahan kami lakukan sosialisasi dimanapun tapi masih saja tinggi dan  didominasi enam puluh persen pelanggaran tiga puluh ribu oleh anak usia remaja,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pada tanggal 12 Oktober 2023 Direktorat lalu lintas Polda Sumsel akan menggelar apel di kampung tertib lalulintas di Lubuklinggau  dimana 16 kabupaten akan mengikuti kegiatan tersebut secara langsung dan secara virtual dengan menyertakan seluruh ketua osis sesumsel mulai dari tingkat smp baik negeri maupun swasta dengan total 1315 sekolah, juga tingkat SMU, Man baik negeri maupun swasta sebanyak 817 sekolah, dengan harapan mereka bisa menjadi pelopor keselamatan lalu lintas bagi teman-teman sebaya mereka.

“ ini sesuai dengan  rencana umum keselamatan lalulintas dari perpres nomor satu tahun 2022, pak presiden menekankan untuk tahun 2025 harus zero kecelakaan lalu lintas. Sangat disayangkan apabila kita menjadi pelaku pelanggaran lalu lintas yang dapat merugikan diri kita sendiri dan orang lain. untuk apa bangga diri apabila tidak pada tempatnya, lebih baik bangga prestasi, ibadah penting. Kegiatan-kegiatan negative sebaiknya dihilangkan,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pelanggar lalu lintas ETLE anak muda akan mendapat surat konfirmasi dari ditlantas, kendaraannya akan diblokir otomatis, nanti saat orang tuanya hendak  mengurus kendaraan seperti balik nama, memperpanjang dan sebagainya harus mendatangkan dia ke kantor front office maupun back office untuk mengurus karena tertangkap ETLE.

“ disitu ketahuan, dalam sebulan, setahun berapa kali melakukan pelanggaran, tahu kalau aku tidak sadar hukum, undang-undang lantas  no 22 tahun 2009 yang membuat keamanan dirinya sendiri pelanggaran lalulintas tidak dipahami,” ujarnya.

Ia berharap kepada orang tua agar memperhatikan anak-anaknya sehingga tidak menjadi korban kecelakaan lalulintas. Anak-anak muda sebaiknya mengadopsi hal-hal yang positif, berkomunikasi dengan semua pihak agar permasalahan remaja bisa terselesaikan.

Penulis : jati

Sumber foto : koleksi pribadi



32 Comments

Leave a Reply