KPU Laksanakan Pelipatan Surat Suara Pemilu DPRD Provinsi Dapil Sumsel 1

KPU Kota Palembang, Senin (18/3), melakukan kegiatan pelipatan surat suara di Gedung Persada 06 Komplek Kantor Camat Ilir Timur I, Jl. Mayor Santoso, Palembang.

Hari ini, surat suara yang dilipat, merupakan surat suara Pemilu DPRD Provinsi Dapil Sumatera Selatan 1.

Sampai dengan pkl. 10.30 wib, lebih dari 250 kardus, berisi 500 lembar surat suara, dibawa dari Kantor KPU Kota Palembang menuju Gedung Persada 06, yang letaknya bersebelahan, menggunakan kendaraan operasional KPU Kota Palembang.

Para petugas pelipat surat suara, yang didominasi kaum hawa, telah melakukan kegiatan pelipatan surat suara sejak tanggal 9 Maret 2019.

Hampir semua petugas pelipat dilengkapi dengan botol yang digunakan untuk meratakan surat suara yang telah dilipat, dan karet gelang untuk mengikat surat suara menjadi satu bundel, tiap 25 lembar.

Roliah, akrab disapa Lia, warga Kecamatan IT I, salah seorang petugas pelipat surat suara mengatakan, setiap hari, dia dan petugas lainnya mulai melipat surat suara sekitar pkl. 10.00 wib.

“Ini lebih siang dibandingkan dengan kegiatan pelipatan surat suara pilkada tahun 2018 lalu. Gak tahu kenapa lebih siang,” ujarnya.

Lia mengatakan, hari ini, masing-masing petugas diberi jatah untuk melipat surat suara, sebanyak 4 kardus yang berisi masing-masing 500 lembar surat suara.

Dikatakan Lia, dirinya bisa menyelesaikan pelipatan surat suara per kardus yang berisi 500 lembar dalam waktu kurang lebih 2 jam.

Sementara itu, para Komisioner KPU Kota Palembang, saat berita ini dilaporkan pkl. 11.30 wib, sedang mengikuti rapat di kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan.



18 Comments

Leave a Reply