- June 29, 2020
- Posted by: Jati Sasongko
- Category: Informasi
PALEMBANG SONORA – Kepolisian dan BNN memiliki kemiripan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, namun memiliki porsi yang berbeda. Kepala BNN Sumsel. Brigjen. Pol. Drs. Jhon Turman Panjaitan dalam wawancara dengan Sonora (29/6/2020) mengatakan bahwa ada 3 strategi yang menjadi tugas pokok BNN di propinsi, antara lain strategi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, melaksanakan pemberantasan dan melaksanakan rehabilitasi.
“ kalau BNN pusat ada 4, tiganya sama dengan propinsi, ditambah satu lagi hubungan kerjasama internasional. Kerjasama dengan BNN negara lain, saling bertukar informasi dan menekan peredaran narkotika dunia,” ujarnya.
Ia menambahkan di Kepolisian 80 % tugas pertamanya adalah memberantas narkoba, 20 % adalah sosialisasi, sementara kepolisian tidak memiliki rehabilitasi.
“ kalau di BNN punya rehabilitasi, kita di BNN harus parallel dan seimbang ketiganya,” tuturnya.
Ia mengatakan dampak buruk narkotika antara lain, pertama dapat mengakibatkan ketergantungan. Dirinya tidak setuju dengan orang yang melegalisasi ganja. Narkotika sifatnya membuat ketergantungan dan toleran, makin lama orang memakai narkoba, maka jumlah yang dibutuhkan makin meningkat, untuk mendapatkan efek yang sama. Dampak terhadap ekonomi akan menyebabkan sebuah keluarga akan mengalami kehancuran.
“ kalau anak muda yang memakai akan menghancurkan cita-citanya, anak-anak muda tidak mau lagi sekolah, hanya berfikir, bagaimana untuk mennikmati kecanduannya, bagaimana mendapatkan narkotika,” ujarnya.
Ia menambahkan jika pasangan suami istri memakai narkoba, maka akan menghancurkan keharmonisan rumah tangganya. Selain itu pemakai narkoba akan mudah terpengaruh melakukan penyimpangan social dan melanggar hukum. Narkoba juga juga akan mengakibatkan sakau dan masuk penjara.
Penulis : Jati Sasongko
Sumber foto : Koleksi Pribadi
