- October 14, 2020
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Informasi
PALEMBANG SONORA Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, menyelenggarakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan, Penyuluh Kesehatan Masyarakat, dan Apoteker Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (14/10), di Ruang Aula Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Brigjen Dr. H. Noesmir, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang 30961.
Sebanyak sepuluh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengikuti kegiatan tersebut. Mereka dilantik dan diambil sumpah jabatan fungsional oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dr. H. Trisnawarman, M.Kes.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dr. H. Trisnawarman, M.Kes. mengatakan, kesepuluh orang pns yang telah dilantik dan diambil sumpah tadi, telah disesuaikan dalam jabatan fungsional administrator kesehatan.
Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 7 Tahun 2017, yang bersangkutan wajib dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan.
“Makanya Bapak/Ibu sekalian, hari ini, kalian, kami lantik,” ujar dr. H. Trisnawarman, M.Kes., saat membacakan kata sambutan di hadapan peserta pelantikan, serta tamu undangan yang hadir.
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, lanjutnya, mengharapkan agar para peserta pelantikan dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, dan menjunjung tinggi etika, norma, dan bertanggung jawab terhadap jabatan yang diemban.
“Semoga, kalian dapat melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. Aamiin ya rabbal’alamin,” ungkapnya.
Ia mendoakan, semoga Allah subhanahu wa taala, Tuhan yang Maha Esa, senantiasa memberikan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya kepada semua yang hadir, dalam upaya memberikan pengabdian yang terbaik bagi bangsa, dan negara, khususnya masyarakat Provinsi Sumatera Selatan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan No. 8209-8219/KPTS/BKD II/2020. Kesepuluh pns tersebut yaitu, Raden Ayu Nurul Wahyuni, S.K.M., M.Kes., Nurhasanah S.K.M., Irma Kurnia Sari, S.Kep., Indah Wahyuni, S.K.M., Erda Yuntianti, S.K.M., Meri Herianti, Apt., Zulfiani Oktania Wardani, S.K.M., M.K.M., Desi Mahdalena, S.ST., M.Kep., Nur Fitri, S.K.M., dan Agustian S.K.M., M.Si.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan. Hari ini, Rabu (14/10), hanya sepuluh orang pns yang dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya.
Penulis: Bovend
Sumber Foto: Koleksi Pribadi
