Penurunan Paham Radikalisme dan Intoleransi di Sumsel, Densus 88 Tetap Waspada terhadap Ancaman Baru

Palembang Sonora – Di tengah meningkatnya kewaspadaan nasional terhadap ancaman radikalisme, Densus 88 Polri melaporkan adanya penurunan signifikan dalam penyebaran paham radikal dan intoleransi di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel). Meski demikian, pihak berwenang tetap menekankan pentingnya menjaga kewaspadaan terhadap ancaman yang masih ada, terutama melalui media sosial. Dalam wawancara di Studio Sonora pada Senin, 12 Agustus 2024, Ketua Tim Pencegahan Satgas Wilayah Sumatra Densus 88 Polri, Iptu Marsan Saputra, SE menjelaskan bahwa penurunan ini tidak boleh menjadi alasan untuk lengah.

“Secara umum, penyebaran paham radikal di Sumsel mulai menunjukkan tren penurunan. Ini tentunya kabar baik, namun kami tidak boleh mengendurkan upaya pencegahan, terutama di dunia maya yang terus berkembang sebagai lahan subur bagi penyebaran ideologi ekstrem,” ungkap Marsan. Meskipun angka penurunan ini merupakan hasil dari upaya kolaboratif antara Densus 88 dengan berbagai pihak, media sosial tetap menjadi tantangan besar yang memerlukan perhatian khusus.

Densus 88 mencatat bahwa meskipun tren penurunan ini menggembirakan, penyebaran konten radikal di media sosial masih cukup tinggi, dengan survei menunjukkan bahwa sekitar 36% konten di media sosial cenderung mengarah pada radikalisme. Ini menempatkan media sosial sebagai salah satu medan pertempuran utama dalam upaya pencegahan.

Briptu Alfarezi SH, yang juga hadir dalam wawancara tersebut, menambahkan bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap bahaya ini. Ia menyebutkan bahwa orang tua memiliki peran penting dalam memantau aktivitas anak-anak mereka di media sosial. “Kita tidak tahu orang tua tidak mengetahui anaknya lagi buka handphone, ternyata dia lagi baca-baca kemudian lihat video dia terpapar,” kata Alfarezi, menggambarkan betapa mudahnya seseorang bisa terpapar paham radikal tanpa disadari.

Radikalisme dan intoleransi tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam persatuan dan keberagaman yang menjadi kekuatan Indonesia. Densus 88 memperingatkan bahwa jika tren penurunan konten moderat ini terus berlanjut, dampaknya bisa sangat berbahaya. “Kita tidak bisa membunuh ideologi itu dengan peluru. Kita hanya bisa membunuh ideologi itu dengan ide-ide yang lebih baik,” tegas Marsan.

Untuk mengatasi ancaman ini, Densus 88 tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga berupaya menguasai ruang-ruang digital dengan konten-konten yang mempromosikan toleransi, keberagaman, dan cinta tanah air. Marsan menekankan bahwa penting bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, lembaga pendidikan, dan komunitas, untuk bersatu dalam menghadapi tantangan ini.

Pesan terakhir yang disampaikan oleh Densus 88 adalah ajakan bagi seluruh masyarakat untuk menjaga empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 yang telah menjadi fondasi kuat dalam menjaga kedamaian dan persatuan Indonesia. “Radikalisme itu tidak ada hubungannya dengan agama apapun, tetapi umat agama apapun bisa terjangkit radikalisme,” tutup Marsan, mengingatkan bahwa bahaya radikalisme dapat menjangkau siapa saja tanpa pandang bulu.



Leave a Reply