OJK Sumsel dan Pemkot Palembang Mantapkan Strategi Inklusi Keuangan Melalui Rakor TPAKD

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Provinsi Sumatera Selatan, bersama dengan Pemerintah Kota Palembang, mengadakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Palembang untuk tahun 2025 pada tanggal 2 Desember 2025 di Ruang Komunal OJK Provinsi Sumatera Selatan.

Acara ini berfungsi sebagai wadah strategis untuk Pemerintah dalam memperkuat pengetahuan, akses, dan penggunaan layanan keuangan formal di masyarakat Kota Palembang. Melalui pertemuan ini, kolaborasi antara berbagai pihak ditingkatkan agar program peningkatan akses keuangan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi warga.

Tito Adji Siswantoro, Kepala Direktorat Pengawasan PEPK dan LMSt OJK Provinsi Sumsel, menjelaskan bahwa Palembang merupakan salah satu daerah yang mengalami pertumbuhan sektor keuangan yang paling cepat di Sumatera Selatan. Ia juga menekankan pentingnya penguatan sinergi TPAKD untuk memastikan bahwa pencapaian inklusi keuangan nasional bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Di sisi lain, M. Sadruddin Hadjar, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Sosial, dan Kemasyarakatan dari Pemerintah Kota Palembang, menggarisbawahi komitmen Pemkot dalam mendukung penguatan TPAKD sebagai pendorong ekonomi masyarakat, sekaligus memastikan setiap warga mendapatkan akses yang aman, inklusif, dan mendukung aktivitas ekonomi yang produktif.
Dalam rapat ini, Marissa Deviantara, Manajer Madya Pengawasan PEPK OJK Provinsi Sumsel, mempresentasikan kinerja TPAKD Palembang untuk tahun 2025 serta rencana kebijakan untuk tahun 2026. Sesi diskusi kemudian diadakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palembang dan Lembaga Jasa Keuangan untuk mengevaluasi program yang sedang berjalan, mengenali tantangan, dan menyelaraskan rencana kerja tahun 2026 sebagai dasar untuk menyempurnakan strategi inklusi keuangan di tingkat kota.
Rapat ini juga menjadi kesempatan untuk menyesuaikan program kerja TPAKD tahun 2026 dengan arah RPJMN 2025-2029, serta target nasional mengenai literasi dan inklusi keuangan, termasuk Roadmap TPAKD 2026-2030. OJK menegaskan bahwa kesinambungan kolaborasi seluruh pihak terkait adalah syarat utama untuk memperluas akses keuangan secara merata.
Sebagai penutup, OJK mengajak semua anggota TPAKD untuk terus menjaga konsistensi dan kerja sama karena keberhasilan forum ini sangat bergantung pada kuatnya sinergi lintas sektor. Diharapkan, melalui forum TPAKD ini, program yang dijalankan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan menjadi langkah penting bagi Palembang dalam memperkuat inklusi keuangan sebagai fondasi untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif, stabil, dan berkelanjutan.

Ditulis Ulang : Dina Apriana
Sumber : OJK Provinsi Sumatera Selatan


Leave a Reply