Ayo, Hilangkan Kebiasaan Gedek – Gedek !

PALEMBANG SONORA – Peringatan hari anti narkotika internasional diperingati setiap tanggal 26 Juni. Seluruh dunia memperingatinya dan memerangi peredaran gelap dan pemakaian gelap narkotika. Kepala BNN Sumsel. Brigjen. Pol. Drs. Jhon Turman Panjaitan dalam wawancara dengan Sonora (29/6/2020) mengatakan bahwa berdasarkan penelitian, ada sekitar 1,7% dari penduduk produktif memakai narkoba, artinya hampir 90 ribu hingga 95 ribu orang di Sumsel mengkonsumsi narkoba.

“ darurat sekali, itulah hasil penelitian. Kita dapat melihat di sumsel ada 2850 desa, setiap desa kita potret, bahwa ada kebiasaan kebiasan yang memang harus bersama sama mencegahnya,” ujarnya.

Ia menambahkan kebiasaan yang dilakukan berulang-ulang menjadi budaya, apa itu ?, yaitu orang hajatan, orang pesta pasti mengundang atau nanggap organ tunggal.

“ itu bagus !, persoalannya begitu selesai acara inti, dilanjutkan dengan hiburan. Mula mula dangdutan, lama-lama remix, lanjut gedek- gedek, ini potret, tidak ngarang – ngarang,” ujarnya.

Ia mengatakan ketika musik remix berjalan, ada minuman keras beredar, ada komix yang dikonsumsi, juga ada kemungkinan narkotika jenis ekstasi beredar, sabu atau methamphetamine.

“ penelitian menunjukkan adanya perbandingan lurus dengan kebiasaan kebiasaan yang membudaya, ada kebenaran ketika jumlah yang aktif memakai narkoba cukup banyak, maka jumlah permintaan dipasar gelap juga meningkat, sama berlaku juga hukum pasar,” ucapnya.

Ia menambahkan dimasa pandemi ini pemakai narkoba masih tetap tinggi, namun lebih banyak pengguna di pemukiman.

“walaupun dalam 3 bulan ini tidak ada kebiasaan kebiasaan pesta, tapi tak menutup peredaran di rumah rumah, ada beberapa yang kita tangkap, karena mengkonsumsi di pemukiman, tapi jumlahnya tidak banyak, hanya berapa gram,” ucapnya.

 

Penulis : jati sasongko

Sumber foto : google



Leave a Reply