Badan Pusat Statistik Sumsel , Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Instansi

PALEMBANG, SONORA – Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Instansi Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 13 Februari 2020 di Ruang Auditorium Pemprov.Sumatera Selatan Jl.Kapten A.Rivai No 3 Palembang. Rakor ini dihadiri oleh 200 orang, terdiri dari Kepala Dinas, Badan, Instansi, Lembaga, Organisasi, Paguyuban, Universitas, BUMN dan Media Provinsi Sumatera Selatan

Kepala BPS Sumsel, Endang Tri Wahyuningsih mengatakan, Sensus Penduduk 2020 merupakan sensus nasional dan istimewa, karena akan memanfaatkan data administrasi kependudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil) sebagai basis data dasar. SP2020 juga akan memanfaatkan teknologi terkini dalam pengumpulan data, diantaranya sistem computer aided web -interviewing ( CAWI) dan computer assisted personal interviewing (CAPI).

Kegiatan ini dibuka oleh H.Nasrun Umar Sekda Provinsi Sumatera Selatan yang mengharapkan agar Sensus Penduduk 2020 bisa dijadikan pijakan pertama dalam membuat Sumatera Selatan satu data yang pada akhirnya menjadi modal pembangunan Sumatera Selatan.

Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan strategi khusus dalam penyebaran informasi 2020 demi mewujudkan Sumatera Selatan satu data.SP20 memiliki dua tahapan diantaranya Sensus Penduduk Online 15 Februari – 31 Maret 2020 yang dapat diakses masyarakat melalui sensus.bps.go.id serta tang kedua Sensus Penduduk Wawancara yang dilakukan mulai tanggal 1 – 31 Juli 2020.
Perlu diketahui oleh publik untuk mendapatkan capaian tujuan bersama baik mekanisme pendataan kepada masyarakat ini diharapkan peran Kepala Dinas, Badan, Instansi, Lembaga, Organisasi, Paguyuban, Universitas, BUMN dan Media Provinsi Sumatera Selatan untuk dapat meningkatkan perhatian dan kepedulian untuk mensuskseskan SP2020.



14 Comments

Leave a Reply