- June 12, 2025
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Artikel
Palembang, 11 Juni 2025. Media menjadi penyambung keberlangsungan informasi bagi stakeholder terkait dan bagi masyarakat pada umumnya, hal ini yang dilakukan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah III dalam media gathering bersama media yang berada di wilayah Sumatera Selatan, Lampung dan Bengkulu di kota Bandar Lampung pada 11 – 12 Juni 2025.
Dalam pembukaan sosialisasi ini yang di wakili oleh Angga Firdauzie selaku Asisten Deputi SDM,Umum dan Komunikasi Kedeputian Wilayah III.
Angga dalam pembukaannya yang bertajuk Sosialisasi Program JKN menjelaskan tentang hak dan kewajiban para peserta JKN. Mengawalinya Angga berterima kasih kepada rekan-rekan media yang telah hadir dalam acara ini yang telah turut serta dalam menyukseskan program JKN melalui BPJS Kesehatan selaku badan hukum publik .
Kolaborasi kegiatan ini juga melibatkan beberapa kantor cabang BPJS Kesehatan di wilayah Sumatera Selatan, Lampung dan Bengkulu.
Selanjutnya Angga menjelaskan tentang sejarah jaminan kesehatan yang di awali di Negara Jerman yang digagas oleh Kanselir Jerman Otto van Bismarck di tahun 1889. Negara Jerman merupakan negara pertama yang menyelenggarakan social security . Dalam sejarahnya saat itu Otto van Bismarck mendapat perintah dari Kasiar Jerman , William I yang mengamanatkan bahwa orang miskin dan kecacatan ditanggung oleh Negara. Dan akhirnya Otto van Bismarck mengenalkan sistem asuransi, atau saat ini dikenal dengan nama SHI (Social Health Insurance) yang selanjutnya nanti mengalami banyak perkembangan .
Angga melanjutkan bahwa konsep jaminan kesehatan di berbagai negara ada beberapa diantara adalah konsep National Health Service,Private Insurance dan Social Health Insurance. Konsep National Health Service menjalankan konsep tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh warga negara tetapi pajak tinggi, tidak ada jaminan kesehatan yang berkonsep milik non pemerintah, selanjutkan konsep Private Insurance , konsep ini mendukung tiap warga negara untuk bisa menumbuh kembangkan asuransi kesehatan yang tidak hanya dilakukan oleh pihak pemerintah tetapi juga pihak swasta. Selanjutnya adalah konsep Social Health Insurance yang dalam awalnya dikenalkan oleh Otto van Bismarck. Konsep ini yang banyak digunakan oleh berbagai negara mulai dari Jerman, Jepang, Taiwan, Belanda dan Indonesia yang didalam mengusung konsep turut serta warga negaranya untuk turut serta dalam membayar iuran.
Dalam pemaparan berikutnya Angga menjelaskan tentang Kinerja Makro dari program JKN yang diambil datanya pada tahun 2024 dalam hasil output perekonomian bisa mempengaruhi 2,33 kali . Tanpa adanya JKN nilai yang didapat Rp 107 triliun sedangkan dengan program JKN output perekonomian bisa mencapai Rp 249 triliun. Selanjutnya Angga menjelaskan dari sisi PDB atau Nilai Tambah Perekonomian indeks bisa mencapai 2,30 kali, tanpa adanya program JKN nilai nya mencapai Rp 56 triliun sedangkan dengan program JKN mencapai Rp 129 triliun. Lalu dengan adanya JKN Angga menjelaskan dengan program JKN tenaga kerja terserap sebanyak 3,54 juta tenaga kerja sedangkan tanpa program JKN tenaga terserap mencapai 1,53 juta selain itu program JKN bisa meningkatan Pendapatan Rumah Tangga sebanyak 2,29 kali, dengan adanya JKN Pendapatan Rumah Tangga mencapai Rp 64 triliun sedangkan tanpa JKN nilai mencapai Rp 26 triliun.
Angga pun menjelaskan berdasarkan metode mikro simulasi dengan data Susenas 2015 dan 2016, didapat angka kemiskinan tanpa JKN sebanyak 31,94 juta di 2015 sedangkan dengan JKN angka kemiskinan mencapai 30,77 juta yang artinya ada 1,18 juta jiwa yang selamat dari kemiskinan.
Di tahun 2016 angka kemiskinan tanpa JKN sebanyak 30,10 juta jika dibandingkan ada program JKN nilainya mencapai 28,94 juta yang artinya juta ada 1,16 juta jiwa yang selamat dari kemiskinan.
Dan berdasarkan mikro simulasi data Susenas 2018 dan 2019, angka kemiskinan 2018 tanpa program JKN 33,4 juta tapi dengan adanya program JKN hanya berada dinilai 26,4 juta, artinya ada 7 juta orang yang selamat dari kemiskinan dengan intervensi program JKN.
Dan di 2019 tanpa JKN angka kemiskinan mencapai 34,4 juta sedangkan dengan JKN hanya 26,1 juta jiwa yang artinya pula ada 8,3 juta yang selamat dari kemiskinan.
Angga pun menjelaskan Indonesia merupakan negara yang berhasil mewujudkan UHC atau Universal Health Coverage secara massal dalam waktu 4 tahunan lebih cepat dibandingkan negara lain.
Penulis : Misdi Aditya
Sumber Foto : Koleksi Pribadi
