- July 24, 2019
- Posted by: Jati Sasongko
- Category: Informasi

Palembang (24072019), Setelah melalui beberapa tahapan test seleksi, mulai dari seleksi administrasi , kemudian test potensi saat ini sebanyak 31 orang calon Komisioner Informasi Sumsel menghadapi uji materi dinamika kelompok yang berlangsung di Ruang Diklat RS Ernaldi Bahar Jl. By Pas Alang-alang Lebar Palembang.
Menurut Kepala Sekeretariat Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Sumsel 2019/2023 Amrullah, Sstp, Msi. Dalam hal ini di wakili oleh Kordinator Seleksi, yaitu Sdri Ghita mengatakan bahwa kegiatan seleksi calon anggota komisi informasi ini adalah dalam rangka mencari 5 orang komisioner informasi yang baru periode 2019 – 2023, menurutnya kelima orang ini nantinya akan memutuskan sengketa informasi, layak atau tidaknya masyarakat mendapatkan informasi dari informasi yang disengketakan.
“Sesuai dengan undang undang keterbukaan informasi publik, maka diperlukan komisioner yang nantinya bertugas memutuskan sengketa apakah informasi yang disengketakan layak diberikan kepada masyarakat atau tidak, maka kami dari tim seleksi menyelenggarakan seleksi calon Anggota Komisi Informasi Sumsel, rangkaian seleksi sudah dimulai sejak bulan mei, dan saat ini sudah memasuki tes dinamika kelompok, ada 31 orang yang ikut seleksi ini,dan akan ada beberapa kali test lagi yang nantinya akan di dapat anggota komisi sebanyak 5 orang. Uji dinamika kelompok merupakan test dimana peserta dinilai oleh tim penguji dalam hal ini seorang psikolog seberapa kompeten para peserta berdiskusi atau berdebat dalam sebuah kelompok diskusi, satu kelompok terdiri dari 7 sampai 8 orang,’ ucapnya.
Gita berharap dari seleksi ini nantinya bisa mendapatkan Anggota Komisioner yang berkualitas dan bisa menjalankan undang undang keterbukaan informasi publik dengan baik.
Agus Srimudin salah satu peserta seleksi dan juga merupakan petahana komisi informasi mengatakan bahwa cita citanya menjadi anggota komisi informasi adalah ingin memberikan informasi kepada masyarakat seluas luasnya sesuai dengan amanat undang undang no14 tahun 2008, demi tercipta pemerintahan yang baik. “ Adalah hak setiap warga Negara untuk mendapatkan informasi yang seluas luasnya, saya ingin mewujudkan itu,” ucapnya.
Hal senada juga di katakan oleh Fella Metasari salah satu peserta yang baru pertama kali mengikuti test. Menurut Fella dirinya mengikuti seleksi calon anggota komisi informasi adalah karena agar masyarakat mengetahui tentang program program pemerintah yang sudah, maupun sedang berjalan. “informasi informasi dari pemerintah akan digabung jadi satu dan akan diinformasikan kepada masyarakat,” ucapnya.