- June 3, 2020
- Posted by: Jati Sasongko
- Category: Informasi
PALEMBANG SONORA – Terkait batalnya pemberangkatan calon Jemaah Haji tahun 2020 akibat wabah corona, Kassubag Informasi dan Humas Kemenag Sumsel H Saefudin Latief mengatakan bahwa calon jamaah Haji yang sudah melakukan pelunasan biaya perjalanan Haji, dipersilahkan memilih apakah meminta dikembalikan uangnya atau tidak dan menunggu keberangkatan tahun depan.
“kalau tidak diambil, maka tahun depan tidak usah melakukan pelunasan,” ujarnya.
Bila tidak diambil dana penyelenggaraan Hajinya, maka dana tersebut akan dikelola oleh BPKH dan akan ada dana manfaat yang akan dikembalikan 30 hari sebelum kloter pertama berangkat di tahun mendatang.
Yang menjadi prioritas pemberangkatan calon haji tahun mendatang adalah calon haji yang tahun ini tertunda dan sudah melakukan pelunasan.
Penulis : Jati Sasongko
Sumber foto : google
