Dengan BI – FAST Transfer Antar Bank Cuma Rp 2.500,00

Palembang,Sonora – KPw Bank Indonesia Sumatera Selatan hari , Selasa ( 25/01/2022 ) menggelar Bincang Bareng Media bertempat di Cafe OKI Bendo Kambang Iwak Palembang. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan, Hari Widodo mengatakan,   “BI-FAST adalah infrastruktur Sistem Pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat”.

Hari menambahkan, “ BI menetapkan dua skema harga, yaitu harga dari BI ke Peserta dan harga dari Peserta ke Nasabah.  Harga dari BI ke Peserta sebesar Rp19,00 per transaksi. Harga dari Peserta ke Nasabah ditetapkan maksimal sebesar Rp2.500,00 per transaksi. Besaran biaya transaksi tersebut akan diturunkan secara bertahap berdasarkan evaluasi secara berkala. Batas maksimal nominal transaksi BI-FAST pada tahap awal ditetapkan sebesar Rp250 juta pertransaksi. Hal tersebut mempertimbangkan kelancaran sistem BI-FAST baik di Penyelenggara maupun peserta, memberikan waktu shifting transaksi dari SKNBI ke BI-FAST, dan akan dilakukan review secara berkala sesuai aspek CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Andal). Dalam penerapannya, bank dapat menyesuaikan batas nominal transaksi per nasabah di bawah Rp250 juta sesuai dengan risk appetite masing-masing bank,” ujar Hari

Lebih lanjut, Hari mengatakan, “ Bank Indonesia menyediakan konektor bagi seluruh calon peserta untuk terhubung ke sistem BI-FAST. Di sisi peserta, perlu menyediakan infrastruktur untuk  mengaplikasikan konektor dimaksud agar terhubung ke sistem BI-FAST. Penyediaan infrastruktur BI-FAST oleh Peserta dapat dilakukan  secara independen, sub independen (afiliasi), dan sharing antar peserta/ pihak ketiga sepanjang memenuhi persyaratan”.

Dari segi penggunaan Hari mengatakan “ BI-FAST  memiliki beberapa manfaat antara lain Real time 24/7 (real time di level bank dan nasabah serta tersedia setiap saat), Lengkap (melayani berbagai instrumen dan kanal pembayaran), Secure (dilengkapi dengan fitur fraud detection dan AML/CFT), Efisien (penggunaan proxy address sebagai alternatif nomor rekening “, ujar Hari.



13 Comments

Leave a Reply