Dinas Kehutanan Sumsel Menyelenggarakan Penanggulangan Konflik Manusia dan Satwa Liar

PALEMBANG, SONORA – Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Penanggulangan Konflik Manusia dan Satwa Liar, Senin (10/2), di Hotel The Alts Palembang.

Kepala Dinas Kehutanan Prov. Sumsel, yang juga Ketua Panitia Pelaksana Pandji Tjahjanto mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk membahas dan melakukan revisi terhadap SK Gubernur No. 233/Kpts/Dishut/2018 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Tim Satgas Penanggulangan Konflik Manusia dan Satwa Liar.

Selanjutnya, kata Pandji, diharapkan kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun koordinasi antar lembaga untuk implementasi dari SK Gubernur Sumatera Selatan tersebut.

Menurut Pandji, Keputusan Gubernur ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kehutanan No. P48/Menhut-2/2008.

Pandji menyebut, ada empat tujuan dari kegiatan Lokakarya ini.

Satu, meningkatkan pemahaman tentang kebijakan dan tingkat resiko konflik manusia dan satwa liar untuk menentukan tindak lanjut penanganan konflik dari tim satgas.

Dua, membahas dan merevisi SK Gubernur Sumsel No. 233/Kpts/Dishut/2018 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Tim Satgas Penanggulangan Konflik Manusia dan Satwa Liar kepada para pihak yang tercantum dalam SK tersebut.

Tiga, menyusun standard operating procedure (SOP), atau panduan teknis, atau petunjuk pelaksanaan, untuk internal tim koordinasi dan tim satgas dalam pembagian peran dan tanggung jawab tiap-tiap lembaga yang tercantum dalam SK Gubernur tersebut.

Empat, menyusun langkah tindak lanjut sebagai hasil dari Lokakarya yang ditandatangani oleh seluruh peserta sebagai acuan untuk memperkuat kebijakan SK Gubernur Sumsel Tentang Penanggulangan Konflik Manusia dan Satwa Liar.

Kegiatan Lokakarya Penanggulangan Konflik Manusia dan Satwa Liar di Provinsi Sumatera Selatan ini diikuti oleh sekitar 110 peserta, dan dilaksanakan selama dua hari, Senin – Selasa, (10 – 11 Februari 2020), di Hotel The Alts Palembang, Jl. Rajawali.

“Terdiri dari unsur Pemerintah Pusat, unsur Pemerintah Daerah, unsur NGO, unsur Perguruan Tinggi, serta perusahaan-perusahaan di bidang kehutanan dan perkebunan, serta para peminat dan penggiat,” ujarnya.

Lokakarya ini dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel Akhmad Najib yang hadir mewakili Gubernur Sumsel.

Para narasumber yang turut memberikan materi pada kegiatan ini berasal dari KLHK, Kepala Dinas Kehutanan Prov. Sumsel, Tim Conservation Project Manager ZSL Indonesia, dan Forum Konservasi Gajah Indonesia.



16 Comments

Leave a Reply