Dishub Kota Palembang Melakukan Penerapan Area Traffic Control System (ATCS) Di 15 Titik Wilayah Kota Palembang

PALEMBANG,SONORA – Dinas Perhubungan Kota Palembang telah melakukan penerapan Area Traffic Control System (ATCS) di 15 titik di wilayah Kota Palembang.

Menurut Kabid Pengawasan, Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Palembang Marta Edison, tujuan dari penerapan ATCS terdiri dari beberapa hal.

Pertama, untuk membantu kelancaran berlalu lintas.

“Misalnya dalam satu jalur antrinya panjang, kita majukan, kita permudah dengan jalur alat pemberi isyarat lalu lintas/apill-nya lampu hijau. Kita majukan untuk mengatasi macet,” ujarnya.

Kedua, sebagai sosialisasi agar pengendara tertib berlalu lintas.

Ketiga, untuk melakukan monitoring apabila terjadi kecelakaan.

“Sebagai bahan dokumen untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Marta mengungkapkan, masyarakat lebih banyak memberikan tanggapan positif daripada yang negatif atas pembangunan ATCS tersebut.

Positifnya, kata Marta, ATCS membantu menyadarkan masyarakat berlalu lintas, membantu mengurangi kemacetan, dan masyarakat menjadi semakin mengerti tentang keselamatan berlalu lintas.

“Tiga poin itu manfaatnya,” ujarnya.

Adapun 15 titik ATCS tadi, kata Marta, diplot di jalan nasional, jalan provinsi, dan pusat keramaian.

“Misalnya, Simpang Lima DPRD, Simpang Charitas, Simpang Polda, Simpang Bukit, di Fly Over Jakabaring, Macan Lindungan, dan Simpang Fly Over Bandara,” ujarnya.

Marta menjelaskan, ke depan pihaknya akan melakukan pembangunan ATCS ke jalur pinggir kota.

Terakhir, Marta menyampaikan pesan dari Pemerintah Kota Palembang kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, dan memakirkan kendaraannya di tempat yang sudah disediakan.

“Khusus yang ojek online, sebenarnya kendaraan sudah diberikan izin oleh pemerintah agar pengemudinya tertib memberi contoh kepada masyarakat lain,” pungkasnya.



9 Comments

Leave a Reply