- May 21, 2019
- Posted by: Bovend Saor Sitinjak
- Category: Agenda, Berita Lokal, cuaca & peristiwa, Hukum, Informasi, Informasi, Politik

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna LVIII (58), Selasa (21/5), dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun 2018, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel.
Pada Rapat Paripurna Ke-58, Pansus I DPRD Sumsel bertujuan untuk membahas dan meneliti LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2018, yang lebih difokuskan pada penilaian kinerja setiap OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya bidang pemerintahan.
Wakil Ketua Pansus I DPRD Sumsel, sekaligus Pelapor pada Rapat Paripurna Ke-58 DPRD Sumsel Sri Mulyadi menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat dan kegiatan Pansus I berlangsung pada 30 April – 17 Mei 2019.
Sri Mulyadi mengatakan, pihaknya mengadakan kunjungan kerja ke luar Provinsi Sumsel, yaitu: studi komparatif ke DPRD dan BPKAD Provinsi Jateng, Jabar, dan DKI Jakarta, serta konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta.
“Penggalian informasi ke dalam provinsi dilaksanakan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyadi menyampaikan, pihaknya telah melakukan pembahasan dan penelitian secara seksama terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2018, dan secara keseluruhan dilaporkan bahwa Pansus I telah dapat menyelesaikan tugas sebagaimana diamanatkan oleh Rapat Paripurna Ke-58 DPRD Prov. Sumsel.
Dikatakan Sri Mulyadi, pihaknya menerima dan memahami LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2018.
“Setelah melaksanakan pembahasan dan penelitian secara seksama terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2018, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, maka Pansus I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dapat menerima dan memahami Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2018,” ungkapnya di hadapan peserta Rapat Paripurna Ke-58 DPRD Prov. Sumsel.
Pansus I DPRD Sumsel, lanjut Sri Mulyadi, mengeluarkan beberapa rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2018.
Sementara itu, juru bicara Pansus II pada Rapat Paripurna Ke-58 DPRD Sumsel M. Subhan mengatakan, pihaknya membahas dan meneliti LKPJ Gubernur Sumsel Terhadap Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
Rapat Paripurna Ke-58 DPRD Sumsel dihadiri oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel M.A. Gantada, Wakil-wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, para Anggota DPRD Prov. Sumsel, serta Kepala-kepala OPD di lingkungan Prov. Sumsel.
Saat menyampaikan data absensi kehadiran Anggota DPRD Prov. Sumsel pada Rapat Paripurna LVIII (58), Sekretaris DPRD Prov. Sumsel Ramadhan S. Basyeban mengatakan, dari 75 Anggota DPRD Prov. Sumsel, sebanyak 10 orang tidak hadir karena izin.