Gubernur Herman Deru Kukuhkan Pengurus PWRI Provinsi Sumsel Periode 2017-2022

Sebanyak ratusan anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sumatera Selatan beserta tamu undangan menghadiri acara Pengukuhan Pengurus PWRI Provinsi Sumatera Selatan Periode 2017 – 2022, Rabu (7/11) siang, di Griya Agung Palembang.

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Dewan Pembina PWRI Provinsi Sumatera Selatan, yang juga merupakan Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru di hadapan anggota dan tamu undangan yang memenuhi aula belakang Griya Agung. Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua Umum Pengurus Besar PWRI Pusat Prof. Haryono Suyono.

Herman Deru, dengan penuh haru, menyampaikan rasa syukurnya di hadapan para anggota PWRI Provinsi Sumatera Selatan atas kesempatan memimpin Provinsi Sumatera Selatan.

“Saya bersyukur, alhamdulillah, berkesempatan jadi Gubernur, yang berarti juga berkesempatan mengurus PWRI Sumatera Selatan. Bapak Ibu sekalian adalah panutan bagi kami. Tidak ada kami tanpa kalian,” ujar Mantan Bupati OKU Timur 2 periode ini.

Sementara itu, PT Taspen selaku BUMN yang ditugasi Pemerintah untuk menyelenggarakan pembayaran pensiun termasuk kepada anggota PWRI, turut hadir pada acara Pengukuhan Pengurus PWRI Provinsi Sumatera Selatan.

Pimpinan PT Taspen Cabang Palembang, Kasija, mengatakan kehadiran PT Taspen pada pengukuhan ini untuk melakukan perekaman digitalisasi layanan.

“Kami PT Taspen dalam membayarkan pensiun, bermitra dengan perbankan dan kantor pos,” jelas Kasija.

Perekaman digitalisasi layanan di Provinsi Sumatera Selatan, dimulai sejak Oktober 2018, sehingga masih dalam proses finalisasi perekaman. Nantinya, seluruh penerima pensiun yang dikelola PT Taspen akan menerima Smart Card.

Beberapa instansi perbankan turut menyemarakkan acara pengukuhan Pengurus PWRI hari ini, dengan membuka stand pada salah satu ruangan Griya Agung. Beberapa petugas dari 3 bank nasional, yaitu Bank BTN, Bank Syariah Mandiri, dan Bank BJB, tampak menjawab pertanyaan dari para pengunjung yang hadir.



Leave a Reply