Gubernur Tandatangani Surat Penunjukan Plt Bupati Muara Enim

Gubernur Sumsel Herman Deru menandatangani surat penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati Muara Enim, Senin (16/9), di Griya Agung Palembang.

Wakil Bupati Muara Enim H. Juarsah ditunjuk menjadi pelaksana tugas Bupati Muara Enim, setelah sebelumnya menjabat pelaksana harian Bupati Muara Enim sejak 4 September lalu.

Menurut Herman Deru, sejak ditandatanganinya surat penunjukan Plt Bupati Muara Enim, H. Juarsah memiliki tugas dan kewenangan sebagai bupati. Namun, kata dia, bila berkaitan dengan hal-hal yang prinsip, harus dikonsultasikan dulu dengan gubernur.

“Karena gubernur adalah penanggung jawab jalannya roda pemerintahan di provinsi ini,” jelas orang nomor satu di Sumatera Selatan tersebut.

Dikatakannya, penunjukan H. Juarsah sebagai Plt Bupati Muara Enim, berlaku hingga keluarnya hasil putusan peradilan yang sedang dijalani Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan tahun anggaran 2019.

Ahmad Yani dan dua orang lainnya terjaring dalam rangkaian operasi tangkap tangan (ott) yang berlangsung sejak Senin (2/9) malam hingga Selasa (3/9) dini hari.



13 Comments

Leave a Reply