Hadiri FGD tentang Penurunan Angka Kemiskinan, Kemensos Harapkan Terciptanya Sinergitas dengan Masyarakat

Kementerian Sosial hadir dalam Focus Group Discusssion (FGD) tentang Penurunan Angka Kemiskinan Tahun 2019 di Balai Kota, Senin (26/8), yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Palembang.

Menurut Kabid Litbang Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI Hasanuddin Emka, penanganan kemiskinan dilakukan oleh berbagai pilar, sesuai dengan amanat UU.

“Jadi, bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, lsm, organisasi sosial,” ujarnya saat diwawancarai usai kegiatan FGD.

Fakir miskin dan anak-anak terlantar, kata Hasan, dipelihara oleh negara. Hal tersebut tertuang dalam Undang Undang Dasar 1945 Pasal 34 Ayat 1.

Hasan melihat, perlunya sinergitas antara masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial, kata Hasan, terdiri dari beberapa Direktorat Jenderal, yang bertugas baik sebagai pelaksana maupun penunjang.

Beberapa program yang dilakukan oleh Kementerian Sosial, lanjut Hasan, adalah untuk menangani permasalahan-permasalahan sosial yang ada.

Lebih lanjut Hasan melihat, perlunya pendamping dalam setiap program yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial. Ia menilai, pendamping menjadi tolok ukur kesuksesan suatu program.

Menurutnya, dalam perekrutan pendamping, pihaknya memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon pendamping, di antaranya: tingkat pendidikannya, kepeduliannya, dan niatnya.

“Jangan hanya sekedar jadi pendamping, tapi hanya sekedar label. Mereka harus ada jiwa, passion, ada kemauan untuk bisa berkontribusi, bisa membantu sesama masyarakat yang perlu kita bantu,” ujarnya.



13 Comments

Leave a Reply