Hari Pertama, Pertamina SMEXPO Palembang Edukasi UMKM Soal Legalitas & Sertifikasi Usaha

Palembang Sonora – Pertamina SMEXPO Palembang di PTC Mall hari pertama (23/8/2024) dimulai dengan workshop bertajuk “Kupas Tuntas Legalitas & Sertifikasi Untuk UMKM”. Workshop ini menghadirkan Yeni Febrianti, S.Si., M.Si dari Inkubator Bisnis Sumatera Selatan, yang membahas pentingnya legalitas dan kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM.

Dalam workshop ini, Yeni Febrianti menjelaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib memahami dan memiliki perizinan terkait Kekayaan Intelektual (KI) yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM. Yeni memaparkan bahwa kekayaan intelektual meliputi berbagai aspek seperti paten, rahasia dagang, indikasi geografis, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST), hak cipta, dan merek.

“Paten diperlukan untuk melindungi inovasi berupa alat atau mesin, sementara rahasia dagang sangat penting untuk menjaga kerahasiaan resep atau formula unik yang dimiliki oleh pelaku usaha,” ujar Yeni disimak peserta.

Indikasi geografis, kata dia, diperlukan untuk melindungi produk yang kualitasnya khas di daerah tertentu, sementara desain industri melindungi estetika atau bentuk produk seperti kerajinan dan sandang.

Yang paling krusial, menurut Yeni, adalah pendaftaran merek yang berfungsi sebagai identitas atau brand produk, yang harus segera dilakukan untuk mencegah peniruan oleh pihak lain.

Yeni juga menekankan pentingnya mendaftarkan merek terlebih dahulu dengan syarat yang cukup sederhana, yaitu KTP, materai 10 ribu, dan surat pernyataan pelaku UMKM.

“Jika nama merek sudah lama digunakan tetapi belum didaftarkan, pelaku usaha masih bisa mendaftarkannya dengan sedikit modifikasi pada nama tanpa mengubah desain atau bentuk yang sudah dikenal,” lanjutnya.

Pelaku usaha juga diberi panduan tentang cara memeriksa merek yang sudah terdaftar melalui Pangkalan Data DJKI untuk memastikan bahwa merek yang akan didaftarkan belum digunakan oleh pelaku usaha lain.

Antusiasme Peserta

Workshop hari pertama ini mendapatkan respon positif dari peserta, yang semakin memahami pentingnya legalitas dalam menjaga dan mengembangkan usaha mereka.

Setelah pemaparan materi, sesi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang interaktif. Beberapa peserta UMKM menyampaikan pertanyaan dan permasalahan yang mereka hadapi terkait legalitas usaha.

Nurul Azmi, owner Proket (Produk Olahan Desa Lubuk Karet) binaan Pertamina Gas Operation Central Sumatera Area menanyakan apakah memungkinkan untuk menambah merek jika sebelumnya merek tersebut sudah didaftarkan untuk produk yang berbeda jenis. Yeni Febrianti menjelaskan bahwa penambahan merek bisa dilakukan, asalkan merek tersebut berbeda dengan yang sudah terdaftar, terutama jika produk yang dihasilkan berbeda jenis.

Rafiq, owner Orchid Bakery, binaan PT Kilang Pertamina Internasional RU III Plaju, menyoroti sanksi yang mungkin dihadapi pelaku usaha jika tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau jika perizinan mereka tidak diperpanjang. Yeni menegaskan bahwa NIB merupakan kewajiban dasar yang harus dimiliki oleh setiap pelaku usaha. Tanpa NIB, pelaku usaha tidak dapat beroperasi secara legal, dan ini bisa berakibat pada sanksi administratif hingga penghentian operasional usaha.

Novita, salah satu peserta, bertanya tentang tentang syarat-syarat yang diperlukan untuk memperoleh perizinan BPOM, terutama bagi produk makanan dan minuman. Yeni menjelaskan bahwa perizinan BPOM sangat penting untuk memastikan keamanan produk yang dipasarkan. Prosesnya melibatkan pengujian produk dan verifikasi keamanan oleh BPOM sebelum izin edar diberikan.

Sedangkan Melisa, peserta lainnya, menanyakan tentang permasalahan yang sering dihadapi dalam pengurusan NIB. Yeni menyarankan agar pelaku usaha memahami dengan baik proses pendaftaran NIB dan berkonsultasi dengan dinas terkait atau lembaga pendamping UMKM untuk menghindari kesalahan atau penundaan dalam proses pengurusan.

Berlangsung Hingga Minggu

Pertamina SMEXPO Palembang 2024 akan berlanjut hingga 25 Agustus 2024, dengan berbagai workshop dan acara menarik lainnya yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan UMKM.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju, Siti Rachmi Indahsari mengatakan, Pertamina SMEXPO Palembang 2024 diharapkan menjadi katalisator bagi UMKM untuk memperkuat posisi mereka di pasar nasional.

Penyelenggaraan event ini merupakan bentuk komitmen dan dorongan Pertamina dalam mendukung perekonomian berkelanjutan.

Sebagaimana dikatakan Presiden Joko Widodo pada akhir 2023 lalu, Produk domestik bruto (PDB) ekonomi Indonesia, 61 persennya didukung oleh UMKM. Penyerapan tenaga kerja d sektor UMKM di Indonesia bahkan menembus 97%. Angka tersebut menjadi salah satu yang tertinggi di dunia, sebagaimana dikutip dari laman https://www.presidenri.go.id.

“Dengan membeli dan mendukung produk-produk UMKM, kita turut berperan serta berkontribusi dalam memperkuat ekonomi nasional, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, dan mendorong inovasi lokal yang mampu bersaing di kancah nasional dan internasional,” kata Rachmi.

Pameran SMEXPO ini merupakan bentuk dari pembinaan terhadap pelaku UMKM yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan, memperluas akses pasar, hingga berujung pada pertumbuhan ekonomi. merupakan implementasi Pertamina terhadap prinsip Sustainable Development Goals (SDGs) pada aspek Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, serta sejalan dengan prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social & Governance).

Jangan lupa, pantau informasi update mengenai Pertamina SMEXPO Palembang 2024 di akun Instagram www.instagram.com/smexpo.palembang.



Leave a Reply