Karantina Sumsel Dukung Ekspor Serat Nanas Prabumulih ke Spanyol

Untuk mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumatera Selatan dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendukung ekspor Serat Nanas Prabumulih ke Spanyol.

Dengan membantu pengiriman sampel serat kulit nanas ke Spanyol, kami memastikan bahwa sampel tersebut sehat dan berkualitas tinggi.

Dalam siaran pers yang diadakan di Palembang pada Senin, 3 Maret, Kepala Karantina Sumatera Selatan Kostan Manalu menyatakan bahwa ini merupakan langkah penting untuk membuka peluang ekspor serat kulit nanas asal Prabumulih ke pasar global. Kostan menjelaskan bahwa serat kulit nanas asal Prabumulih memiliki potensi besar untuk menembus pasar global, terutama dalam industri tekstil dan kerajinan.

Diharapkan pengiriman sampel ke negara matador ini akan memungkinkan ekspor skala besar di masa depan. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, kami berharap ekspor langsung dari Sumsel dapat berkelanjutan, membawa manfaat ekonomi bagi petani dan pengusaha lokal Prabumulih.

Selama ini, barang tersebut dikirim melalui wilayah terlebih dahulu sebelum diekspor dari Jakarta, katanya. Proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari inspeksi dokumen hingga inspeksi produk secara fisik.

Kostan juga mengatakan bahwa pengiriman serat nanas masih dilakukan melalui Jakarta karena eksportir belum memahami prosedur ekspor dan mampu mengekspor langsung dari Sumatera Selatan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Kepala Barantin Sahat M. Panggabean bahwa digitalisasi dapat membantu menemukan asal komoditas.

Produksi nanas di Sumatera Selatan mencapai 477,43 ribu ton pada tahun 2023, menempatkannya di posisi kedua setelah Provinsi Lampung, yang menghasilkan 722,85 ribu ton, menurut data Badan Pusat Statistik. Karantina Sumatera Selatan akan terus membantu perdagangan domestik dan internasional dan membantu produk lokal masuk ke pasar internasional. Untuk memastikan bahwa barang yang diekspor bebas dari hama penyakit dan memenuhi persyaratan negara tujuan, masyarakat dan pelaku usaha diminta untuk selalu mematuhi prosedur karantina. Narahubung: Kepala Departemen Hukum dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia



Leave a Reply