- July 27, 2020
- Posted by: Jati Sasongko
- Category: Informasi
PALEMBANG SONORA – Dalam acara talkshow di Studio Sonora (27/7/2020) yang mengangkat tema pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan, Bripka Faizal Ramadhani, SH, Msi selaku Satgas Bina Karuna Musi 2020 mengatakan bahwa penyebab kebakaran hutan dan lahan lebih disebabkan unsur kesengajaan dan bukan karena ketidaktauan masyarakat akan bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
“ ketidaktauan masyarakat sangatlah kecil, faktor kesengajaan lebih dominan penyebab kebakaran hutan dan lahan. Kita sudah sering melakukan penyuluhan, ke desa-desa dan perusahaan – perusahaan, ada factor kesengajaan dalam membuka lahan, karena membutuhkan biaya yang murah bila dibandingkan dengan membuka lahan menggunakan cara atau media yang legal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pelaku membakar lahan cukup dengan menggunakan api dan minyak. mereka tidak memikirkan bahwa dampak yang akan ditimbulkan bisa menimbulkan asap yang tebal dan mengganggu kesehatan
“ sanksi terhadap pembakar lahan sebenarnya sudah cukup berat, hukumannya penjara sampai 15 tahun, dan denda hingga 5 milyar. Tapi kembali kepada kesadaran masyarakat itu sendiri, masyarakat bisa dikatakan nakal, mengabaikan apa yang sudah diinformasikan kepolisian tentang bahayanya membakar lahan, mereka hanya memikirkan keuntungan diri pribadi, factor kesadaran inilah yang ingin kita ketuk,” imbuhnya.
Ia mengatakan bahwa sejauh ini Polda Sumsel sudah menangkap 6 tersangka yang berusaha melakukan pembakaran lahan. Tersangka berada di 3 kabupaten kota, mereka hendak membuka lahan perkebunan seperti jagung, jeruk dan semangka.
“ mereka tertangkap oleh tim patroli, 1 orang di Banyuasin, 1 orang di OKI dan 4 orang di Pali, sekarang sedang diproses penindakannya. Mereka berusaha membuka lahan perkebunan seperti jagung, jeruk dan semangka, mereka berusaha membakar lahan, untuk menanam bibit,” pungkasnya.
Penulis : Jati Sasongko
Sumber Foto : Koleksi Pribadi
