- May 12, 2021
- Posted by: Jati Sasongko
- Category: Informasi
Palembang Sonora – Dalam menjalankan tugas dan fungsinya BBPOM Palembang memiliki tiga jenis kegiatan yang berkaitan dengan pengawalan pangan dan makanan yang beredar.
“ yang pertama adalah intensifikasi pangan meliputi pengawasan takjil, pasar beduk, retail dan distributor. Pengawalan takjil tidak hanya di Palembang saja, tapi sampai ke kabupaten kota lainya,” ujar Drs. Martin Suhendri, Apt.M.Farm, Kepala BBPOM Palembang kepada Sonora (12/05/2021).
Ia menambahkan sejauh ini sarana yang diperiksa sebanyak 39 sarana dengan tidak memenuhi ketentuan sebanyak 17 sarana.
“ bentuknya makanan rusak, kedaluarsa dan tanpa izin edar. Total ada 88 item, jumlah fisik yang diperiksa 551 dengan total rupiah 4.804850. jumlah pedagang di sumsel yang diambil sampling sebanyak 205 pedagang dengan jumlah sampel 317, yang tidak memnuhi syarat 19, sekitar 6 % karena mengandung formalin, boraks dan rhodamine. Masyarakat agar lebih cerdas memilih makanan yang ada di pasar,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa sesuai dengan undang-undang pangan pasal 136 bagi pelanggar maka terancam dengan sanksi pidana.
“ tapi pedagang takjil karena tidak wajib daftar maka diberikan pembinaan dan pendampingan. Untuk distributor sesuai arahan wakil walikota, mereka harus membuat surat pernyataan dan diberi bimbingan teknis cara retail yang baik, sehingga tidak ada alasan berbuat lagi. Ada sanksi pidana dan denda,” tukasnya.
Ia memberikan tips dalam memilih mie, tahu, bakso yang mengandung formalin.
“ yang mengandung formalin, item tadi bila tidak dihinggapi lalat dan dibiarkan sampai besok pagi tidak busuk atau basi maka dicurigai mengandung formalin. Untuk mie teksturnya alot seperti karet, tidak lengket. Tahu dan bakso kenyal, bakso sangat putih, kenyal sekali, tahu keras, tidak lembut. Untuk kerupuk warnanya pink menyala. Setelah digoreng warnanya masih pink menyala dan terbentuk bitnik-bintik dicurigai mengandung rhodamine yang bisa menyebabkan kanker,” ujarnya.
Ia menghimbau kepada masyaraka agar menjadi konsumen yang cerdas dan jangan terperdaya dengan harga makanan yang murah tapi perlu meneliti beberapa hal seperti kemasannya bagus apa tidak, komposisi dan izin edar.
“ untuk dalam negeri teliti kodenya ND ditambah 12 digit angka, untuk luar negeri NL ditambah 12 digit, untuk industry rumah tangga kodenya PIRT ditambah 15 digit angka. Bila tidak ada jangan dibeli. Cek kedaluarsa, yaitu batas akhir makanan itu dijamin oleh pemilik,” tukasnya.
Penulis : jati / endah
Sumber foto : google
