Ketua KPID Sumsel : ” Radio Tidak Berizin, Segera Urus Izin ” !!

PALEMBANG, SONORA – Disela sela silaturahmi antara manajemen Grup of Radio Network Kompas Gramedia yang di pimpin Direktur grup of Radio Kompas Gramedia Markus Gunawan dengan KPID Sumatera Selatan di kantor KPID Sumsel di Jln. Merdeka Palembang. Ketua KPID Sumsel Guntur, SH mengatakan bahwa agar radio- radio di Sumatera Selatan segera mengurus legalitas perusahaan karena KPID akan merekomendasikan ke pemerintah agar radio radio yang tidak berizin tidak bisa mendapatkan slot iklan dari permerintah daerah. Sebab tidak menutup kemungkinan sewaktu waktu ada audit dari BPK terkait slot iklan yang diberikan kepada radio yang tidak berizin. “Radio radio yang tidak berizin segera urus izinnya, apalagi jelang pilkada, kita akan rekomendasikan ke KPU radio radio mana yang berizin, kita akan bersinergi dengan KPU, “ ucapnya.
Guntur menambahkan mengurus izin radio saat ini sangat gampang karena sudah menggunakan system online, pengajuan izin diajukan ke KPID pusat lewat online lalu pihaknya yang akan menyerahkan izinnya kepada radio daerah disertai pengawasan dan pembinaan. Bagi radio-radio yang sudah berizin diharapkan juga dapat menjaga keberlangsungan siarannya. “ Jangan sampai radio berizin tapi siarannya sehari Cuma 2 jam, banyak hal itu terjadi di daerah daerah, kita ingin semua radio tetap eksis dan hidup, “ ucapnya.
Direktur grup of Radio Kompas Gramedia Markus Gunawan mengatakan dirinya sangat mendukung pernyataan sikap dari ketua KPID Sumsel agar semua radio punya izin legalitas. “Semua radio jaringan kita punya izin, kita dukung sikap KPID, jangan sampai radio yang legal diberlakukan tidak adil, kita taat aturan, “ ucapnya. Markus juga menyatakan siap besinergi dengan KPID Sumsel dalam mendukung program program KPID untuk kebaikan umat. /jt



15 Comments

Leave a Reply