Konektivitas Jadi Fokus Pemerintah dalam Pembangunan Infrastruktur Tahun 2020

Kementerian PUPR mempersiapkan pembuatan rencana kerja Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur yang lebih baik, melalui kegiatan Konsultasi Program yang diselenggarakan di Hotel Wyndham OPI Palembang.

Acara yang diikuti oleh lebih dari 150 Dinas PUPR Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera tersebut, berlangsung selama tiga hari, dimulai dari hari ini, Senin (21/10).

Sekretaris Jendral Kementerian PUPR Prof.(R). Dr. Ir. Anita Firmanti Eko Susetyowati, MT., saat diwawancarai awak media, mengatakan, Pemerintah mengucurkan alokasi dana transfer daerah di bidang infrastruktur kepada Dinas PUPR Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dikatakan Anita, pihaknya bersama Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan, mencoba menyusun rencana kerja yang lebih baik bagi Dinas PUPR di daerah.

“Jadi, DAK-nya bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Gak perlu ada banyak revisi dan sebagainya,” ujarnya.

Anita mengungkapkan, secara keseluruhan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2020 sebesar 25,2 trilyun untuk seluruh Indonesia.

Lebih lanjut Anita menjelaskan, sesuai arahan Presiden Jokowi, pembangunan infrastruktur untuk konektivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menilai, butuh kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, agar pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi di suatu daerah dapat berhasil.

Anita mengilustrasikan, untuk bisa sampai ke sebuah kawasan ekonomi, pemerintah pusat membuat jalan nasional berupa tol. Hal tersebut akan menjadi masalah, apabila pemerintah daerah tidak membuat jalan penghubung ke kawasan tersebut.

“Nanti keluarnya jadi jelek lagi, lama lagi waktunya. Artinya, daya saing kita masih rendah,” ungkapnya.

Fokus pemerintah berikutnya, kata Anita, adalah kesejahteraan di bidang sanitasi, air minum, dan perumahan.

Anita mengungkapkan, dalam pengelolaan DAK infrastruktur, selama ini pihaknya tidak menemukan permasalahan berarti di lapangan.

“Gak ada sih. Selama ini baik-baik saja,” pungkasnya.



13 Comments

Leave a Reply