KPU Palembang Gelar Media Gathering

KPU Palembang menggelar Media Gathering, Selasa (29/1), di Restoran Roemah Lamo Palembang. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Palembang H. Eftiyani SH, menjelaskan beberapa hal terkait tahapan pemilu serentak 2019 yang akan diselenggarakan tanggal 17 April nanti.

Terkait dengan surat suara untuk Pemilu Serentak 2019, Eftiyani mengatakan, pihaknya berharap di pertengahan Februari 2019, surat suara sudah masuk ke KPU Palembang.

“Kita berharap, di pertengahan Februari, surat suara bisa masuk ke KPU Kota Palembang,” jelasnya.

“Langsung kita laksanakan sortir, dan lipat surat suara. Termasuk juga sortir formulir-formulir,” ujarnya saat diwawancarai media seusai Media Gathering, di Restoran Roemah Lamo Palembang.

Dikatakan Eftiyani, pihaknya memperkirakan, dengan jumlah surat suara sekitar 6 juta lembar, akan membutuhkan waktu 45 hari untuk menuntaskan pekerjaan tersebut.

“Kita perkirakan, untuk tingkat Kota Palembang, dengan jumlah surat suara sekitar 6 juta lembar, kita butuh waktu 45 hari, untuk menuntaskan sortir, lipat, dan packing surat suara sesuai dengan TPS,” ungkapnya.

Eftiyani menambahkan, ada kekhawatiran bila surat suara tidak disortir dengan teliti, akan terjadi permasalahan, khususnya dalam hal tertukar dapil.

“Yang kita takutkan, maka kita harus teliti dalam melakukan sortir dan packing surat suara, takut tertukar dapil,” ungkapnya.

Menurut Eftiyani, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya memperkuat petugas-petugas yang dipercayakan untuk penyortiran, pelipatan, dan packing surat suara, adalah orang-orang yang sudah paham dengan pekerjaan tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Palembang H. Eftiyani SH didampingi Komisioner KPU Palembang lainnya, yaitu dari Divisi Hukum dan Pengawasan A Malik Syafei MH, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Yetty Oktarina, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Syafarudin Adam, Divisi Teknis Penyelenggaraan Alex Barzili SSi, Sekretaris KPU Palembang Ahmadi Damrah, serta beberapa staf dan pegawai.



Leave a Reply