- March 27, 2020
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Informasi
PALEMBANG SONORA – Setelah mendengarkan penjelasan medis dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr. Ayus, dan sesuai dengan seruan Walikota Palembang H. Harnojoyo terkait penanganan virus corona, pengurus Masjid Agung Palembang memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan Shalat Jumat di Masjid Agung Palembang, Jumat (27/3), dan menggantinya dengan kegiatan Shalat Zuhur di rumah masing-masing jemaah.
Hal ini diungkapkan Imam Besar Masjid Agung Palembang KH. Ust. Kgs. Nawawi Dentjik, Jumat (27/3) pagi, saat diwawancarai oleh Radio Sonora melalui sambungan telpon.
Ust. Nawawi menjelaskan, keputusan membatalkan pelaksanaan Shalat Jumat di Masjid Agung Palembang diambil atas dasar penyebaran virus corona paling cepat terjadi di situasi keramaian. Sementara, untuk pelaksanaan Shalat Jumat di Masjid Agung Palembang, biasanya diikuti oleh ribuan jemaah.
Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dalam rapat yang digelar Kamis (26/3) kemarin, kata Ust. Nawawi, kondisi para medis di Kota Palembang tidak siap bila kasus virus corona tiba-tiba meningkat. Apalagi, ketersediaan alat pelindung diri (APD) di Kota Palembang tidak memadai.
Ust. Nawawi mengungkapkan, setelah mempertimbangkan dengan sangat matang, akhirnya Walikota Palembang H. Harnojoyo mengeluarkan imbauan yang isinya mengatakan, sebaiknya tidak melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Agung untuk pekan ini.
“Karena memang untuk keselamatan, dan Beliau (Walikota Harnojoyo-red) tetap menganjurkan untuk Shalat Zuhur di rumah. Bukan meninggalkan shalat ya,” ujarnya.
Ust. Nawawi menilai, imbauan tersebut sebaiknya dipatuhi oleh umat Islam Kota Palembang.
Lebih lanjut Ust. Nawawi menjelaskan, imbauan tadi berlaku sementara, hanya untuk pelaksanaan Shalat Jumat hari ini.
“Seandainya, sampai Jumat depan tidak ada penambahan/malah berkurang, kita tunggu lagi seruan pemerintah,” ujarnya.
Bila nantinya, lanjut Ust. Nawawi, masih ada jemaah yang datang ke Masjid Agung Palembang untuk melaksanakan shalat, pihaknya memperbolehkan jemaah tadi untuk masuk ke masjid dan melaksanakan Shalat Zuhur dengan jarak saf masing-masing 1 meter.
“Ini untuk memutus tali dari cepatnya menyebar virus itu,” pungkasnya.
Penulis : Bovend
Sumber Foto : Google.com
