OJK Selenggarakan Konferensi Pers Terkait Perkembangan Terkini Penindakan Satgas Waspada Investasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan konferensi pers seputar Satgas Waspada Investasi yang dilakukan melalui video conference, Jumat (3/7).

Mengangkat tema Perkembangan Terkini Penindakan Satgas Waspada Investasi, konferensi pers yang menghadirkan narasumber Tongam L. Tobing (Ketua SWI), Kompol Silvester (Direktorat Cyber Bareskrim Mabes Polri), dan Kompol Yogie (Subdit Jaksi Direktorat Tipideksus Bareskrim Mabes Polri), dimoderatori oleh Darmansyah (Direktur Hubungan Masyarakat OJK).

Dalam sesi tanya jawab, Darmansyah turut mengomentari seputar penawaran fintech lending ilegal yang tidak terpusat hanya di wilayah tertentu.

Darmansyah menuturkan, karena termasuk dalam bisnis yang dijalankan dengan berbasis web, maka fintech lending ilegal menjadi sesuatu yang borderless.

“Artinya, tidak melihat lokasi, karena dia bisa mendirikan di mana saja,” ujar Darmansyah.

Menurut Darmansyah, adalah tugas Satgas Waspada Investasi untuk menutup segera seluruh fintech lending maupun investasi ilegal berbasis web.

Bila ingin mengetahui lebih lanjut mengenai investasi legal, Darmansyah mengingatkan masyarakat untuk membuka website www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

“Jika ada menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat bisa berkonsultasi atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, WA 081157157157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Di akhir kegiatan, Darmansyah berharap, kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat agar dapat terhindar dari tipuan atau rayuan fintech lending maupun investasi ilegal.

 

Penulis: Bovend

Sumber Foto: OJK TV



Leave a Reply