OJK Turut Antisipasi Dampak Covid-19 di Bidang Perekonomian

PALEMBANG  SONORA Kepala OJK Kantor Regional 7 Sumbagsel Untung Nugroho, Senin (8/6) pagi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Sumsel untuk melaporkan tentang tugas OJK terkait dengan penanganan covid-19.

Pada kesempatan itu, Untung memberikan sambutan di hadapan hadirin yang berada di ruangan Graha Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan.

OJK, kata Untung, sebagai pengatur dan pengawas lembaga keuangan, turut mengantisipasi dampak covid-19, terutama di bidang perekonomian.

Untung menjelaskan, pandemi covid-19 yang saat ini terjadi, telah mengakibatkan banyak sekali pelaku usaha mikro kecil dan menengah (umkm) yang merasakan dampak buruknya.

“Bekerja yang tidak tetap, berpenghasilan tidak tetap, tidak bisa berusaha, dan saat ini dalam kondisi yang terdampak,” ujar Untung.

Sebagian besar pelaku umkm tadi, lanjut Untung, selama ini menggunakan jasa lembaga keuangan, berupa kredit.

“Hampir sebagian besar tidak bisa memenuhi kewajibannya, dan ini yang kami tangani,” ungkapnya.

Menurut Untung, OJK membuat kebijakan agar selama masa pandemi covid-19, lembaga keuangan menunda penagihan.

Untung merasa bersyukur, kebijakan OJK tersebut dapat membantu para pelaku umkm yang tidak bisa memenuhi kewajibannya.



Leave a Reply