Pemilu 2019 Jumlah TPS di Palembang Bertambah

Pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang akan digelar tanggal 17 April nanti sudah di depan mata. Pemilu kali ini terdiri dari Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif. Sementara, masa kampanye telah dimulai sejak tanggal 23 September 2018 yang lalu.

Menurut Kasubbid Fasilitasi Pemilu Badan Kesbangpol Kota Palembang Andy Anugraha, S.ST, Pemilu 2019 di Kota Palembang terjadi perubahan, salah satunya dikarenakan jumlah tps yang bertambah dibandingkan saat pilkada serentak 2018.

“Kalau untuk 2019 ini, pemilihan ini memang ada terjadi perubahan. Perubahannya, pertama di jumlah tps, yang semula 500, ini kemungkinan sekitar 300 pemilih. Jadi, otomatis tps-nya lebih banyak. Pemilu 2018 yang lalu jumlah tps 2804. Bisa 2 sampai 3 kali lipat,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (31/12/2018) pagi.

Lebih lanjut, Andy menjelaskan, pilkada 2018 yang lalu merupakan pemilihan walikota dan gubernur. Sementara pada pemilu 2019, terdiri dari pemilihan DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, dan Presiden.

“Kalau di pemilu kemarin, yang kita pilihkan walikota dan gubernur. Sekarang, pemilu 5 kotak. DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, dan Presiden. Jadi ada 5,” jelasnya.

Sedangkan, lanjut dia, kemarin aja waktu pemilihan walikota dan gubernur, mulai perhitungan suara di atas jam 2, dengan jumlah otomatis lebih banyak.

“Misalnya, kita anggap 500 orang. Kalau 1 orang mulai diperiksa segala macam, itu akan makan waktu,” ungkapnya.

Dikatakan Andy, untuk Pemilu 2019, KPU menetapkan 1 tps paling banyak 300 pemilih.

Sementara itu, pada 28 Agustus 2018 yang lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan untuk Pemilu legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, sebanyak 1.124.236 orang, dengan perincian sebanyak 556.213 pemilih laki-laki dan 568.213 pemilih perempuan.

Meskipun DPT Palembang untuk Pemilu 2019 sudah ditetapkan, tidak menutup kemungkinan daftar pemilih nanti akan bertambah. Adapun pemilih yang belum terdata akan dimasukan di DPTTb (DPT Tambahan) dan DPT khusus.



4 Comments

Leave a Reply