Site icon Sonora FM Palembang

Penanganan Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja Palembang Diharapkan Bekerja Ikhlas

PALEMBANG SONORA –  Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona, Pemerintah Kota Palembang telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palembang.

Gugus tugas ini, terdiri dari sejumlah instansi terkait yang ada di lingkungan pemerintah kota Palembang. Mereka adalah Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, serta Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0418 Palembang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang Guruh Agung Putra Jaya mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang dan instansi terkait, diharapkan untuk bekerja dengan ikhlas.

“Bekerjalah dengan ikhlas. Mudah-mudahan, kita dilindungi sama Yang Maha Kuasa,” ujar Putra, saat dihubungi Radio Sonora melalui sambungan telpon, Jumat (1/5).

Menurut Putra, saat bertugas, satuan polisi pamong praja sudah menerapkan prosedur keamanan, dan melengkapi diri dengan masker serta alat pelindung diri yang lain.

“Anggota kita sudah mempersiapkan dan dilengkapi dengan masker. Termasuk juga pelindung diri yang lain,” ujarnya.

Terkait dengan telah diberlakukannya Instruksi Wali Kota Palembang No. 1 Tahun 2020, Putra melihat, tingkat kepatuhan masyarakat kota Palembang masih kurang. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk ikut membantu pemerintah dalam penanganan covid-19 di kota Palembang.

“Mudah-mudahan, ke depan, pandemi covid-19 cepat berlalu,” ungkapnya.

Putra berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama mematuhi instruksi pemerintah tersebut.

“Tolong dibantu pemerintah kota Palembang. Jangan sampai covid-19 ini menyebar luas pada masyarakat yang lain,” pungkasnya.

 

Penulis : Bovend

Sumber Foto : Google.com

Exit mobile version