Pendataan Keluarga Berbeda dengan Sensus Penduduk

Palembang Sonora – Dalam rangka menjalankan amanat UUD no. 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan serta diperlukannya data dan informasi yang valid sebuah keluarga maka Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Palembang menggelar Pendataan Keluarga tahun 2021.

“ pendataan dilakukan 5 tahun sekali, serentak seluruh Indonesia, mulai tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021. Kondisi ini cukup berat karena pendataan dilakukan di saat pandemic dan puasa,” ujar H. Kopiatul Ahliah, SE,MM, Kabid Penyuluhan dan Penggerakan Dinas PPKB kota Palembang dalam acara The Voice of People (05/05/2021).

Ia menjelaskan pendataan ini merupakan pengumpulan data-data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana dan anggota keluarga. Pendataan dilakukan oleh masyarakat dan BKKBN secara serentak diseluruh Indoesia, dengan kunjungan ke rumah-rumah baik dengan mengisi lembaran manual atau dengan smartphone.

“ dikondisi pandemic dan puasa banyak tantangan, tetap semangat dan menerapkan prokes,” tukasnya.

Tujuan pendataan ini adalah untuk mendapatkan data-data yang sangat akurat yang ada di masyarakat dan data yang diperoleh berbeda dengan data statistic.

“ mendata seluruh keluarga yang ada di rumah tersebut yang ada di dalam KK, bukan hanya jumlah saja, tapi kesehatan anak, kesehatan keluarga. Maka bila ada balita usia 0 – 25 bulan, sebelum didata sebaiknya diperiksa dulu di puskesmas agar mengetahui ada gejala stunting atau tidak, karena pencegahan stunting PPKB sebagai kordinatornya,” ujarnya.

Dra. Hj. Yuli Riati,MM selaku Kabid Pengendalian Penduduk Dinas PPKB Kota Palembang menambahkan pendataan keluarga ini penting dalam upaya membentuk informasi kelurga serta menghasilkan basis data Indonesia berupa data mikro atau data detail tentang keluarga, data kependudukan, program KB, pembangunan keluarga serta data stunting.

“ data tidak hanya untuk BKKBN saja tapi lintas instansi lain. Sekarang sedang berjalan, harusnya tahun 2020 karena pandemic jadi 2021 dijalankan,” ujarnya.

Sasarannya adalah kepala keluarga yang ada di kota Palembang sebanyak 418000. Saat ini sudah mencapai 27,42% dari jumlah tadi. Metode yang dilakukan adalah dengan smartphone dan dengan mengisi formular.

“ tapi rata-rata kota Palembang dengan smarthphone, 80% dan sisanya dengan formulir. Alhamdulilah berjalan baik meskipun ada beberapa kendala,” ujarnya.

 

Penulis : jati / endah

Sumber foto : koleksi pribadi

 



Leave a Reply