Pengungkapan Narkotika Semester I 2024 oleh Polda Sumsel Meningkat Signifikan

Palembang Sonora – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan mengungkap keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika selama semester pertama 2024 (Januari-Juli). Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, melalui Direktur Reserse Narkoba, Kombes Dolifar Manurung, pada Senin (5/8/2024), menyatakan bahwa terdapat peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, baik dalam jumlah kasus, tersangka, maupun barang bukti yang disita.

Pada semester I 2024, Ditresnarkoba dan jajarannya mengungkap 851 kasus dengan 1.025 tersangka, dimana 749 di antaranya adalah pengedar. Ini meningkat dibandingkan dengan 808 kasus dan 1.101 tersangka (961 pengedar) pada periode yang sama tahun 2023.

Dalam hal barang bukti, terjadi peningkatan signifikan. Pada periode ini, polisi menyita 179.331,09 gram sabu, dibandingkan 35.602,29 gram tahun sebelumnya. Untuk ganja, disita 126.062,72 gram dibandingkan 116.755,97 gram tahun sebelumnya. Ekstasi yang disita mencapai 170.585 butir, meningkat tajam dari 6.087 butir pada tahun sebelumnya.

Kombes Dolifar menyatakan bahwa dengan meningkatnya pengungkapan kasus, semakin banyak pula masyarakat yang diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Pada periode ini, Polda Sumsel berhasil menyelamatkan 2.260.542 jiwa, sekitar 24 persen dari jumlah penduduk Sumatera Selatan.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dengan narkoba dan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memburu para pengedar narkoba yang merusak generasi bangsa. “Kami akan terus mengejar para bandar dan pengedar hingga kemanapun. Kami kirim mereka ke penjara. Kami tidak akan membiarkan generasi dirusak oleh narkoba,” tegasnya.



Leave a Reply