Per 15 Agustus 2021, Palembang Masuk Zona Oranye

Palembang Sonora – Berdasarkan data BNPB per 15 Agustus 2021, kota Palembang masuk zona oranye. Yudi Setiawan, Jubir Satgas Covid-19 Kota Palembang mengatakan bahwa dari 18 kabupaten kota di Sumsel, yang masih status zona merah adalah : OKU, Musirawas, dan Banyuasin.

“ Palembang Zona merah, sudah cukup baik, tapi jangan lengah dan jangan kendor, tetap waspada dan menerapkan prokes 5 M,” ujarnya.

Ada 14 indikator yang menetapakan Palembang masuk zona oranye,diantaranya: penurunan kasus aktif, penurunan kematian akibat covid, penurunan kapasitas tempat tidur covid, dan sebagainya.

Di Palembang, data per 17 Agustus 2021 ada penambahan kasus baru berjumlah 116, lebih rendah dibandingkan minggu lalu yang bisa mencapai 500 hingga 600 kasus perharinya.  Bila testing dan prokes baik maka kasus harian bisa lebih turun lagi mencapai 50 an per hari.

BOR atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit per 17 Agustus 2021 adalah 52,65%. Dari 1489 tempat tidur covid yang terisi 784, atau 52,65 %, lumayan baik, karena standar nasional dibawah 60%.

Dibidang kesehatan tentu berkaitan dengan 3T. Testing adalah untuk melihat positivity rate, standar WHO adalah dibawah 5%. Per tanggal 17 Agustus, ada 888 spesimen yang diperiksa, terdiri dari 599 spesimen PCR dan 289 spesimen rapid antigen. Dari 888 ada 339 yang positif, artinya positivity ratenya adalah 38,18 %, lumayan tinggi, dimana standar WHO dibawah 5%.

Tracing adalah mencari kontak erat yang positif covid. Satu kasus positif harus dicari  15 orang yang kontak erat. Saat ini Palembang baru 1 : 3 tracing kontak erat, masih rendah. Treatment sudah cukup baik, yaitu dibawah 60%.

“ Palembang zona oranye, tidak boleh lengah, tetap waspada, jangan kendor, apapun zonanya. Yang terpenting prokes dijalankan 5 M, tidak ada pilihan lain prokes harus jalan,” tukasnya.

Penulis : jati

Sumber foto : koleksi pribadi



Leave a Reply