- June 10, 2021
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Artikel
PALEMBANG, SONORA – Dalam rangka meningkatkan sinergi antar lembaga pemerintah dengan dunia usaha khususnya melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan, Pertamina Refinery Unit (RU) Wilayah Plaju bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan membangun kolaborasi dalam pembinaan dan pembimbingan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Kolaborasi strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding / Nota Kesepahaman antara General Manager Pertamina RU III Plaju, Moh. Hasan Effendi dan Kepala Kanwil Kemenkumham, Indro Purwoko, S.H., M.H. di Hotel Santika Premiere Palembang, Rabu 9 Juni 2021.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko, S.H., M.H. mengatakan bahwa kerjasama pembinaan dan pembimbingan Warga Binaaan Permasyarakatan ini merupakan implementasi dari salah satu slogan Kementerian Hukum dan HAM yaitu “sinergi”, bekerja dalam kebersamaan untuk hasil lebih maksimal.
Sementara itu Moh. Hasan Effendi selaku General Manager Pertamina RU III Plaju mengungkapkan bahwa kegiatan pembinaan dan pembimbingan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama. Pertamina RU Wilayah Plaju sebagai bagian dari masyarakat memiliki tugas untuk memberdayakan kelompok minoritas seperti WBP guna mewujudkan kemandirian masyarakat yang berkelanjutan.
Pelaksanaan kerjasama berfokus pada WBP yang berdomisili di Ring I Perusahaan, yaitu Kecamatan Plaju, Kota Palembang dan Kecamatan Banyuasin I, Kab. Banyuasin yang berlangsung selama 2 tahun, sehingga kebermanfaatan yang dirasakan semakin tampak. Diharapkan program ini dapat mendukung Pertamina RU Wilayah Plaju dalam meningkatkan hubungan baik antar lembaga sekaligus dapat mencapai tujuan perusahaan. WBP sebagai kelompok minoritas dan rentan, sehingga dengan program ini harapannya nanti bisa mendapatkan kepercayaan diri kembali dan diterima oleh masyarakat kembali dengan baik.
Penulis :Endah
Penulis : Humas Pertamina
