- February 22, 2019
- Posted by: Jati Sasongko
- Category: Berita Lokal, Hukum
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 5,8 kg dari hasil pengembangan satu orang kurir yang ditangkap di bandara SMB II Palembang pada kamis 21 feb 2019 atas nama eka candra. Direktur reserse narkoba polda sumsel Kombes Pol Farman mengungkapkan eka candra ditangkap di bandara SMB 2 setelah bekerjasama dengan petugas Avsec (aviation securty) yang mendapati sabu dibungkus lakban seberat 673 gram. “Ditaruh diselangkangan oleh tersangka,” ucapnya. Setelah di intograsi secara intensif diperolehlah informasi bahwa ada rekan eka candra lain, yang akan berangkat ke lampung dengan jalur kereta api dan jalur travel.setelah dilakukan pengejaran,berhasil ditangkap 6 orang tersangka lain dengan total sabu seberat 5.8 kg. Adapun barang bukti yang disita sembilan bungkus sabu dilakban seberat 5.8 kg, 6 hp, 5 ktp palsu,1 timbangan digital,serta 1 tiket pesawat city link atas anama eka candra.para tersangka saat ini ditahan di polda sumsel