Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Hasil Pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Tahun 2019, Selasa (22/1) pagi, di halaman Markas Polda Sumsel. Pada kegiatan tersebut, turut hadir Kapolda Sumsel Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara, Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Ali Mukartono, SH. MH, Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Drs John Turman Panjaitan, dan beberapa pejabat lainnya di Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara mengatakan pemusnahan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi serta ganja, ini merupakan pengungkapan kasus di Kota Palembang khususnya, dan di Provinsi Sumsel pada umumnya.
Dia menilai bahwa narkoba merupakan sesuatu yang sudah merusak generasi muda dan bangsa. Oleh karena itu, dia berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama memberantas peredarannya.
“Narkoba ini sesuatu yang sudah merusak generasi bangsa kita, maka mari kita bersama seluruh stakeholder untuk melakukan pemberantas narkoba. Dalam hal ini tidak hanya BNN, Dinas Kesehatan Provinsi dan pihak lainnya. Akan tetapi kita semua lapisan masyarakat untuk memberantas ini,” katanya.
Tak lupa, orang nomor satu di Polda Sumsel itu berterima kasih kepada pihak yang sudah membantu para aparat dalam pemberantasan peredaran narkoba.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak-ibu atau pihak-pihak yang aktif membantu aparat melakukan pencegahan, pemberantasan, peredaran narkoba ini. Marilah kita bersama-sama melakukan pemberantasan dan pencegahan narkoba ini,” ucapnya.
Kapolda juga memastikan akan melakukan tindakan yang tegas jika ada pihak atau anggota kepolisian yang menggunakan, bahkan terkena kasus narkoba, akan segera diringkus.
“Komitmen kami bahwa polisi memang harus bersih dari narkoba. Jika itu ketahuan, akan ditindaklanjuti. Artinya, saya tidak main-main untuk menyikat mereka,” pungkasnya.


Leave a Reply