PPKM Mikro Kota Palembang Kembali Diperpanjang

Palembang Sonora – Sesuai instruksi mendagri no 11 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM), pemerintah kota Palembang kembali memperpanjang masa pemberlakuannya. Kepala Sat.Pol.P.P kota Palembang G.A. Putra Jaya kepada Sonora (04/05/2021) mengatakan bahwa PPKM Mikro dikota Palembang diperpanjang hingga tanggal 16 Juni 2021.

“ sebelumnya berakhir tanggal 31 Mei, kini diperpanjang lagi hingga 16 Juni 2021,” ujarnya.

Ia menambahkan PPKM mikro dilakukan dengan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19.

“ Palembang sekarang sudah ada peningkatan dari zona merah ke zona oranye. Spot-spot seperti BKB, KI, saat ini sedang dikendalikan, ditutup sementara,” tukasnya.

Ia mengatakan sesuai dengan suarat edaran walikota no 12 tahun 2021, untuk mendukung PPKM mikro maka dibangun sarana dan prasarana di tingkat kelurahan.

“ dikelurahan diwajibakan membuat posko. Lurah dan RT berperan aktif dalam pengendalian covid. Semua kelurahan wajib membuat posko termasuk di 170 kelurahan,” ujarnya.

Ia menambahkan penertiban pedagang di beberapa spot seperti BKB, KI dan pasar-pasar tradisional adalah salah satu upaya menekan penyebaran covid-19.

“ masyarakat sudah mematuhi, zona sudah turun ke zona oranye. Di mall tiap hari kami cek ada rekan-rekan yang turun di fasilitas umum. Usaha lain, pemerintah kota juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan jam operasional terhadap tempat hiburan diskotik, café dan mall di wilayah kota Palembang. Ini terus dipantau, rata-rata pelaku usaha sudah mematuhi surat edaran tersebut,” tukasnya.

Dirinya menghimbau seluruh warga kota Palembang agar mematuhi pemberlakuan PPKM mikro agar Palembang segera terbebas dari covid-19 dan bersama-sama mematuhi protocol kesehatan.

“ personil yang kita terjunkan ada 160 personil tersebar di mall, fasilitas umum dan pasar tradisional,” tukasnya.

 

Penulis : jati / endah

Sumber foto : sonora.id



Leave a Reply