- June 7, 2020
- Posted by: Jati Sasongko
- Category: Informasi
PALEMBANG SONORA – PSBB tahap pertama sudah berakhir dan kini PSBB tahap ke dua mulai berlaku. Kepala dinas perhubungan Kota Palembang Agus Rizal kepada Sonora mengatakan bahwa PSBB tahap kedua peraturannya sudah direvisi, dari perwali no 14 tahun 2020, menjadi perwali no 17 tahun 2020.
“pemberlakuan PSBB tahap ke dua, mulai dari 3 Juni sampai dengan 16 Juni, 14 hari kedepan,” ujarnya.
Perwali tersebut mengatur 4 jenis prilaku di masyarakat, dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19, yaitu : prilaku hidup sehat, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Masyarakat diharapkan membiasakan beraktifitas dengan menerapkan prilaku hidup bersih, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
PSBB tahap ke dua, aparat gabungan mulai dari Sidhub, TNI, Polri, dan Pol.PP akan focus menjaga fasilitas umum dan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protocol kesehatan.
Penulis : jati sasongko
Sumber foto : google
