- June 17, 2020
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Berita, Berita Lokal, Informasi
PALEMBANG SONORA – Dana desa adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (apbn) yang diperuntukkan bagi desa.
Dana ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Radio Sonora menyelenggarakan kegiatan live talkshow yang mengangkat tema seputar Trik Jitu Muba Perangi Covid-19, Rabu (17/6).
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menjadi narasumber di kegiatan yang berlangsung selama satu jam tersebut.
Menurut Dodi, pada implementasi di lapangan, dana desa diberikan secara tunai.
Di tingkat bawah, dana desa sangat rentan terhadap penyelewengan yang mungkin terjadi.
Makanya, lanjut Dodi, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggandeng pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengawasi penggunaan dana tersebut.
“Jangan sampai, misalnya karena itu dibagi cash, harusnya satunya keluarga menerima 600 ribu, ternyata dipotong. Misalnya, untuk uang lelah 20 ribu, 40 ribu, 50 ribu, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Menurut Dodi, apabila terjadi penyelewengan terhadap penggunaan dana desa, hal itu tidak bisa ditolerir.
Penulis : Bovend
Sumber Foto : Koleksi Pribadi
